Selamat datang di Site Berita Nasional Media Hapra Indonesia . Wartawan Hapra Indonesia dalam menjalankan tugas dibekali kartu wartawan dan bertugas sesuai penempatan yang dikeluarkan oleh Redaksi. Semua Anggota Hapra Indonesia, foto dan nama ada pada situs kami ini, tanpa ada nama dan foto di situs kami, oknkum tersebut BUKAN ANGGOTA HAPRA INDONESIA DAN SEGALA YANG DILAKUKAN DILUAR TANGGUNG JAWAB REDAKSI. LAPORKAN KE PIHAK KEPOLISIAN TERDEKAT

Selasa, 21 Juni 2011

Jembatan Joung Biru Nasipmu Kini

Peninggalan Sejarah Yang Merana
Kediri,HAPRA Indonesia - Joung Biru, salah satu bukti sejarah berupa jembatan peningalan masa penjajahan Belanda yang melintas diatas sungai Brantas menghubungkan wilayah peme- rintahan antara Kabu- paten dan Kota Kediri,
    Saat ini keberadaan jembatan peninggalan jaman Belanda tersebut sudah hampir 5 tahun me- rana dengan posisi miring serta badan jalan retak.
    Sepertinya masa ke emasan joung biru yang tertoreh juga retak termakan ketamakan manusia.
    Hal tersebut bermula ketika pemerintah daerah gagal dalam upayanya mencegah pengambilan atau penambangan pasir ilegal di sungai Brantas.
    Aktifitas para penambang pasir mekanik telah merajalela beberapa tahun terakhir ini.
    Akibat penambangan pasir di sungai Brantar tersebut, dampaknya telah merusak ekosistem dasar sungai sehingga pondasi jembatan tergerus dan amblas tan- pa memperdulikan kepentingan masyarakat luas yang setiap hari beraktifitas diatas jembatan Joung Biru.
    Masyarakat yang menggu nakan jembatan Joung Biru, mayoritas para pekerja di Pabrik Gula (PG) Mrican dan beberapa pekerja pabrik lainya maupun pekerja pabrik rokok terbesar di Indonesia yang memiliki karyawan puluhan ribu.
    Akibat kerusakan jembatan Joung Biru, untuk berangkat dan pulang kerja, sebelum jembatan rusak jarak yang ditempuh kisaran 500 m, kini harus rela menempuh rute 5 hingga 6 Km karena harus memutar dan melewati jembatan baru Semampir.
    Sementara itu akibat rusaknya jembatan Joung Biru, jembatan ba- ru Semampir harus menampung laju arus Lalu lintas (Lalin) antar kota antar provinsi, tak heran jika jam jam sibuk jembatan baru Semampir tak mampu menampung arus Lalin.
    Akibat 'over dosis jembantan baru Semampir, pada jam sibuk terjadi antrean panjang kendaraan bermotor dari berbagai jenis dan kendaraan tak bermesin serta para pejalan kaki.
    Kemacetan pada jam sibuk biasa terjadi mulai perempatan lampu merah barat dan timur.
    Kondisi jembatan baru Semampir arus Lalin yang selalu padat menghambat perjalanan dan bisa dikata menghambat aktivitas kerja akibat jembatan Joung Biru yang 'pensiun' tak sepadan dengan upaya Pemkab Kediri.
    Hal itu mengingat APBD Kab Kediri mengangar dana Rp 1 M untuk pembangunan gedung bioskop lokasinya di seputaran puncak Gunung Kelud, padahal lokasi tersebut berjarak 60 km dari pusat pemerintahan Kab Kediri.
    Lantas siapa yang nantinya menik mati pembangunan gedung bioskop dite ngah hutan tersebut ?.
    Sementara itu, dalam pengangaran proyek pembangu- nan peruntukan dana dari pihak Pemkot Kediri, keli- hatanya masih terfokus pada Pembangunan Rumah sakit Gambiran II, padahal di Kota Kediri sudah berdesak desa- kan rumah sakit baik milik pemerintah daerah maupun swasta.
    Kesan dan kenyataan ketidak pedulian pihak Pem- kab dan Pemkot Kediri terhadap jembatan Joung Biru yang sangat berarti terhadap masyarakat khususnya kedua belah peme- rintahan.
    Sangat disesalkan dan membuat warga kecewa dengan ketidak pedulian terhadap kepentingan warga.
    Hingga saat ini, HAPRA telusur jejak belum menemukan jawaban kapan kedua pemerintahan Kediri mau peduli keberadaan jembatan Joung Biru yang sangat dibutuhkan warganya.
    Ketika HAPRA berupaya menemui beberapa fihak yang berkopenten dalam hal kebijakan dan penganggaran baik di Kab. Kediri maupun Pemkot Kediri, serta kedua pabrik yang lokasinya berde- katan dan mempunyai kepentingan untuk kelancaran karyawan.
    Kesan yang timbul dalam telusur jekak, yang ada hanya melempar bola dari satu fihak ke pihak lainya.
    Terkesan mereka sibuk dengan urusan kekuasaan masing-masing dan engan untuk duduk ber- sama dalam hal penyelesaian kepentingan umum. (Din/lin/luh)

BERITA SEBELUMNYA

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA