Selamat datang di Site Berita Nasional Media Hapra Indonesia . Wartawan Hapra Indonesia dalam menjalankan tugas dibekali kartu wartawan dan bertugas sesuai penempatan yang dikeluarkan oleh Redaksi. Semua Anggota Hapra Indonesia, foto dan nama ada pada situs kami ini, tanpa ada nama dan foto di situs kami, oknkum tersebut BUKAN ANGGOTA HAPRA INDONESIA DAN SEGALA YANG DILAKUKAN DILUAR TANGGUNG JAWAB REDAKSI. LAPORKAN KE PIHAK KEPOLISIAN TERDEKAT

Selasa, 21 Juni 2011

Pemkab Kediri Pekerjakan Usia Lanjut

Kediri, HAPRA Indonesia  - BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Pemerintah Kabupaten  Kediri yang  bernama PD (Perusahaan Daerah). Pemkab Kediri memiliki beberapa PD, antara lain PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kabupaten Kediri,  PD Canda Bhirawa, PD Margo Mulyo dan Bank Pasar.
            Sedangkan PD Canda Bhirawa menpunyai anak cabang usaha yaitu PD  Apotik Persada I, PD Apotik Persada II, PD Percetakan Canda Bhirawa, PD Penggilingan beras dan pertokoan di  Sambi dan PD Perdagangan dan Distributor Pupuk PD Canda Bhirawa.
            PD milik Pemkab Kediri Canda Bhirawa yang membawahi Apotik Persada Canda Birawa I, saat ini  di pimpin oleh Ida Nuraida seorang Apoteker telah berusia lanjut
            Menurut informasi dari beberapa nara sumber dan pengamatan HAPRA, saat ini usia Ida Nuraida diperkirakan sekitar 75 tahun dan sembat menjadi buah bibir tentang kemampuan kinerjanya karena diusia lanjut masih digunakan Pemkab Kediri untuk memimpin Apotik.
            Hal itu terungkap setelah HAPRA menemui Kepala Apotik Persada I tersebut untuk konfirmasi terkait masalah sistem kerja dan gaji di Apotik persada I.
            Pada waktu itu HAPRA sempat terkejut saat berhadapan langsung dengan Ida Nuraida karena usianya sangat lanjut. Saat di wawancara, Ida  Nuraida kurang bisa menguasai apa yang seharusnya di ketahuinya selaku kepala Apotik persada I. Misalnya saat di tanya mengenai masalah gaji dan sistem kerja, Ida Nuraida kepada HAPRA mengaku lupa.
            Kemudian Ida menyuruh HAPRA menemui pimpinannya, yaitu Kepala Perusahaan Daerah Sugeng Darwanto, Dan tentu ini menjadi bahan pertanyaan adalah bagaimana kinerja dari yang bersangkutan.
            Menurut informasi yang di dapat HAPRA Ida Nuraida menjadi Apoteker di apotik Persada I sejak tahun 1970, dan sampai sekarang masih menjabat sekaligus menjadi pimpinan di apotik tersebut.
            Apotik Persada I yang berada tepat di depan patung Mastrip alun-alun kota Pare, menurut informasi yang diperoleh HAPRA, Ida Nuraini telah menjadi Apoteker di Apotik di Persada I selama puluhan tahun.
            Di tempat terpisah Sugeng Darwanto selaku Direktur  PD Canda Bhirawa ketika di temui di kantornya di kawasan alun alun kota Kediri menjelaskan kepada HAPRA terkait usia Apoteker Apotik Persada I.
            Menurut Sugeng masalah usia Apoteker Ida Nuraida sudah di bahas dalam beberapa rapat dan telah di selesaikan, "Kita sudah menyelesaikan masalah itu dengan yang bersangkutan (Apoteker Ida Nuraida red), dan bu Ida sudah legowo dan lapang dada untuk "pensiun" tahun depan" Jelas Sugeng.
            "Itu di karenakan adanya surat perjanjian kerja antara Direktur PD Canda Birawa yang lama dengan Bu Ida, jadi sebelum Saya masuk jadi Direktur sudah ada perjanjian kerjanya, Saya masuk tahun 2009 dan tiap lima tahun sekali ada perbaruan perjanjian baru" Tutur Dosen Pertanian di salah satu perguruan Tinggi di Kediri ini.
            Masih menurut Sugeng bahwa pekerjaan seorang Apoteker adalah profesi, dan untuk Apotik Persada I sudah ada solusi yaitu akan ada Apoteker pendamping, sebelum Ida Nuraida  benar benar pensiun akhir tahun ini.
            "Itu adalah satu proses yang harus di lalui secara prosedural, dan syukurlah semua bisa di selesaikan dengan cara yang baik" kata Sugeng Darwanto yang mendampingi Plt Kepala Humas dan Protokuler Kabupaten Kediri Edhi Purwanto.
            Saat di tanya HAPRA terkait dana atau modal dari PD Canda Bhirawa, Sugeng mengungkapkan bahwa PD yang di pimpinnya tidak menerima dana dari APBD Pemerintah Kabupaten Kediri.
            "Perusahaan Daerah Canda Bhirawa hanya menerima modal awal pada tahun 2001 sebesar satu Milliar setelah itu kita kelola sendiri keuanganya. Jadi karyawan kita dari ke empat PD Canda Bhirawa yang berjumlah 33 orang Kita gaji dari situ" Tandasnya. 
            Sementara itu di sisi lain Pemkab Kediri berkewajiban memacu PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan pajak ternyata dari internal Pemkab Kediri sendiri tidak berbenah untuk meningkatkan kinerja atau meningkatkan SDM (Sumber Daya manusia), terbukti PD masih memperkerjakan orang yang sudah berusia lanjut yang seharusnya sudah menikmati pensiun.
            Di duga kuat di tempat PD milik Pemkab Kediri lainnya memperkerjakan orang orang yang yang sudah lanjut usia, akan jadi pertanyaan menarik apakah perusahaan milik Pemkab Kediri di isi sebagai penampungan bagi orang orang tua yang sudah pensiun yang tidak lain orang orang yang dekat dengan kekuasaan.
            Belum lagi dengan sistem kerja dan gaji yang selama ini kita belum mengetahui bagaimana sistem kerja dan apa yang sudah di hasilkan oleh para PD tersebut, kita belum pernah melihat dan mendengar publikasi tentang PD PD tersebut, padahal PD PD tersebut hidupnya di suplai oleh APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
            Sementara itu, tujuan PD di ciptakan untuk mendapatkan keuntungan yang besar dan dari keuntungan tersebut di kembalikan ke kas daerah, tetapi kenyataannya PD diduga hanya untuk “bancakan” dana kucuran dari APBD oleh orang orang tertentu.
            Hal itu mengingat bahwa keberadaan PD yang dikelola Pemkab Kediri kelangsungan hidupnya  ditopang dana APBD kabupaten Kediri.
            Badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Kediri tersebut banyak menyedot dana APBD Kabupaten Kediri, ironisnya di duga banyak tidak transparan dalam hal pengelolaanya dari PD-PD tersebut.
            Pemkab Kediri yang memacu PAD (Pemasukan Aset Daerah) dan Pajak ternyata dari internal Pemkab sendiri tidak berbenah untuk meningkatkan kinerja atau meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia).
            Hal itu terbukti PD masih saja memperkerjakan orang yang sudah berusia lanjut, seharusnya menikmati pensiun. Apakah Perusahaan daerah milik Pemkab Kediri di isi sebagai penampungan bagi orang-orang tua yang sudah pensiun sekaligus orang dekat penguasa. (C@HYO).

BERITA SEBELUMNYA

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA