Selamat datang di Site Berita Nasional Media Hapra Indonesia . Wartawan Hapra Indonesia dalam menjalankan tugas dibekali kartu wartawan dan bertugas sesuai penempatan yang dikeluarkan oleh Redaksi. Semua Anggota Hapra Indonesia, foto dan nama ada pada situs kami ini, tanpa ada nama dan foto di situs kami, oknkum tersebut BUKAN ANGGOTA HAPRA INDONESIA DAN SEGALA YANG DILAKUKAN DILUAR TANGGUNG JAWAB REDAKSI. LAPORKAN KE PIHAK KEPOLISIAN TERDEKAT

Selasa, 21 Juni 2011

Kemelud Berebut G Kelud

Kediri,HAPRA Indonesia- Gunung Kelud salah satu gunung berapi aktif dan memiliki kurun letusan berjangka.
   Semula memiliki ceruk danau dan kini telah berubah ujud berbentuk anakan gunung akibat letusan yang lalu.
    Kondisi Gunung Kelud dengan panora maindahnya menjadikan obyek menarik bagi wisatawan. Kederadaannya diantara wilayah Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri, saat ini kondisinya kian memanas.
     Panasnya bukan dari magma yang terkandung tetapi memanas dalam upaya kepemilikan wilayah hak atas puncaknya.
    Pemkab Kediri dan Pemkab Blitar dalam upaya memperoleh hak nya saat ini belum ada titik temu. Karena keinginan memiliki wilayah dan masing-masing dengan bukti yang dimiliki.
    Pemkab Blitar dan Pemkab Kediri mengalami perseteruan sejak tahun 2003 hingga sekarang belum ada titik terang siapa yang berhak wilayah tersebut.
    Mencuatnya persoalan batas wilayah itu terjadi ketika Pemkab Kediri dipimpin Bupati Sutrisno, sedangkan Bupati Blitar dijabat Imam Muhadi (alm).
    Awalnya Pemkab Blitar mengklaim sebagian wilayah Kelud masuk wilayahnya. Atas klaim itu, Bupati Sutrisno langsung membentuk tim penelusuran, dan hasilnya juga mengklaim sebagain besar Kelud masuk wilayah Kab Kediri.
    Jika ditinjau pada peta Top Dam Tahun 1944, letak geografis Gunung Kelud mayoritas di wilayah Kabupaten Blitar, bukan di Kabupaten Kediri.
    Maka pihak Pemkab Blitar melapor ke Gubernur Jawa Timur sekaligus meminta Provinsi sebagai mediator sengketa kepemilikan Gu- nung Kelud antara Kediri dan Blitar segera terseisaikan. 
    Sementara itu, dikatakan Edhi Purwanto,SH Plt Kabag Humas Pemkab Kediri, bahwa data yang dimiliki Pemkab Kediri, adalah peta Gunung Kelud atau peta Belanda yang menunjukkan batas wilayah Kab.Kediri mencakup kawasan puncak Gunung Kelud.
    Hal terseut terdapat pada peta “Overzichtskaart Van Regentschap Kediri, Schaal I A 50.000, Vervaadi- gd Dorde Lerlingen Der Open Ambacht Lergang Te Paree  Juni 1933”.
    “Peta ini juga yang dijadikan dasar dalam penyelenggaraan ba- tas wilayah daearh,” kata Edhi Purwanto SH,
    Kemelud rebutan puncak Gu- nung Kelud yang akhir-akhir ini kian memanas, menggunggah membuat Wakil Gubernur Jawa Timur, Syai -fullah Yusuf (Gus Ipul), untuk angkat bicara.
    Diharapkan oleh Gus Ipul agar kedua belah pihak Pemkab tak saling mengklaim dulu. Sebaiknya, itu diselesaikan dengan kepala dingin, bukan saling emosi.
    Dikatakan Gus Ipul, "Secara Defacto, itu sudah lama dikuasai dan dikelola Pemkab Kediri. Namun jika Pemkab Blitar mau merebut yang harus punya bukti juga," ujarnya.
    Konflik yang berkepan- jangan antara Pemkab Blitar dan Pemkab Kediri, terkait belum adanya kesepa- katan antara Pemkab Blitar dan Pemkab Kediri, renca- nanya akan dilakukan pe- ngecekan dan pelacakan ga- ris batas (titik koordinat) di kawasan Kelud.
    Hal tersebut walaupun saat ini Pemkab Blitar telah melakukan pembuatan jalan tembus puncak Kelud melalui Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok serta akan disiapkan anggaran miliaran rupiah.
    Sedangkan Riyanto Wakil Bupati Blitar,  mengatakan, Pemkab Blitar akan berusaha maksimal hing ga klaim pemilikan Gunung Kelud jatuh ke tangannya.
    Untuk memperkuat data dan fakta, Blitar  berusaha mengundang ahli topografi untuk meneliti batas wilayah Gunung Kelud.
    Hingga saat berita ini diturunkan HAPRA Indonesia, belum ada titik temu siapa yang berhak atas pengelolaan puncak Gunung Kelud yang saat ini masih santer upaya pengakuan kepemilikan.
    Dari sumber yang enggan diwartakan jati dirinya, mengatakan tak menutup kemungkinan penge- lolaan bakal ditangani pihak Provinsi Jawa Timur dan menunjuk Pemkab Blitar serta Pemkab Kediri kewenanang mengelola kawasan yang ditentukan pihak provinsi. (Rd/Hapra)

BERITA SEBELUMNYA

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA