Hari Bebas Kendaraan Bermotor diperlakukan seluruh dunia untuk ‘memanjangkan. Umur bumi dari pengaruh polusi. Di Kota Marmer Tulungagung, mengawali dari seputar hamparan Taman Kusuma Wicitra, Car Free Day areanya diperluas.
Tulungagung,HAPRA Indonesia – Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) diadakan untuk mengurangi polusi udara dan memberi suasana lingkungan segar, gerakan HBKN makin lama kian menyebar dan hamper seluruh dunia menerapkankan hari yang ramah lingkungan tersebut.
Tulungagung Jawa Timur, Kota Marmer dalam peduli ramah lingkungan mengikuti jejak daerah lain yang telah memberlakukan HBKN pada hari-hari yang telah dijadwalkan. Maka, saat sehari bebas kendaraan yang akrab disebut Car Free Day, membuat Taman Kusuma Wicitra (TKW) seperti makin bebas memanjakan warga.
Di TKW yang seakan ‘menyongsong’ tamu dari kantor Pemkab Tulungagung dengan nuansa asri dan menghijaunya tanaman hisa, memberikan nuansa bersih udara, khususnya ketika pada hari yang dinyatakan sebagai Car Free Day.
Ketika sedang berlangsung hari bebas kendaraan bermotor, adalah tinggalkan kendaraan bermotor dirumah dan berjalan kakilah atau gunakan kendaraan tidak bermotor ataupun menggunakan kendaraan umum untuk perjalanan panjang.
Area car free day (tanpa kendaraan bermotor) di Kota Tulungagung yang dilakukan di Alun-Alun Kota setiap hari Minggu, akan diperluas. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Pemkab setempat kini sedang melakukan kajian untuk itu.
"Kita sedang memikirkannya dan mempertimbangkan bersama Satlantas Polres Tulungagung bagaimana baiknya untuk menambah area Car Free Day," terang Drs Eko Asistono MSi Kadis Dishubkominfo Tulungagung diruang kerjanya pada HAPRA. "Kalau dalam perencanaan area bisa diperluas sampai Jl A Yani Timur atau A Yani Barat atau Jl Diponegoro serta penambahan jam.
Yang penting masyarakat masih bisa menggunakan jalur alternatif jika memang jalan-jalan itu nantinya ditutup untuk kendaraan bermotor secara temporer," paparnya.
Selama ini, area bebas kendaraan bermotor antara pukul 00.05-0007 hanya berpusat disekitar area Alun-Alun.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Alfian melalui Kaurbinops Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Widodo menyikapi adanya rencana perluasan Area Car Free Day menyatakan. "Masalah car free day merupakan kewenangan Dishub. Kalau memang dipandang layak ada penambahan area kami tentunya akan setuju-setuju saja," katanya.
Menurut Iptu Widodo, penambahan area Car Free Day yang penting jangan sampai berdampak pada kerugian sebagian masyarakat lain di Tulungagung. Utamanya, dalam penggunaan akses jalan raya. "Yang penting jangan berdampak merugikan masyarakat.
Makanya harus ada jalur alternatif jika suatu jalan ditutup sementara untuk Car Free Day," pungkasnyanya. (San/Onjik).
Tulungagung,HAPRA Indonesia – Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) diadakan untuk mengurangi polusi udara dan memberi suasana lingkungan segar, gerakan HBKN makin lama kian menyebar dan hamper seluruh dunia menerapkankan hari yang ramah lingkungan tersebut.
Tulungagung Jawa Timur, Kota Marmer dalam peduli ramah lingkungan mengikuti jejak daerah lain yang telah memberlakukan HBKN pada hari-hari yang telah dijadwalkan. Maka, saat sehari bebas kendaraan yang akrab disebut Car Free Day, membuat Taman Kusuma Wicitra (TKW) seperti makin bebas memanjakan warga.
Di TKW yang seakan ‘menyongsong’ tamu dari kantor Pemkab Tulungagung dengan nuansa asri dan menghijaunya tanaman hisa, memberikan nuansa bersih udara, khususnya ketika pada hari yang dinyatakan sebagai Car Free Day.
Ketika sedang berlangsung hari bebas kendaraan bermotor, adalah tinggalkan kendaraan bermotor dirumah dan berjalan kakilah atau gunakan kendaraan tidak bermotor ataupun menggunakan kendaraan umum untuk perjalanan panjang.
Area car free day (tanpa kendaraan bermotor) di Kota Tulungagung yang dilakukan di Alun-Alun Kota setiap hari Minggu, akan diperluas. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Pemkab setempat kini sedang melakukan kajian untuk itu.
"Kita sedang memikirkannya dan mempertimbangkan bersama Satlantas Polres Tulungagung bagaimana baiknya untuk menambah area Car Free Day," terang Drs Eko Asistono MSi Kadis Dishubkominfo Tulungagung diruang kerjanya pada HAPRA. "Kalau dalam perencanaan area bisa diperluas sampai Jl A Yani Timur atau A Yani Barat atau Jl Diponegoro serta penambahan jam.
Yang penting masyarakat masih bisa menggunakan jalur alternatif jika memang jalan-jalan itu nantinya ditutup untuk kendaraan bermotor secara temporer," paparnya.
Selama ini, area bebas kendaraan bermotor antara pukul 00.05-0007 hanya berpusat disekitar area Alun-Alun.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Alfian melalui Kaurbinops Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Widodo menyikapi adanya rencana perluasan Area Car Free Day menyatakan. "Masalah car free day merupakan kewenangan Dishub. Kalau memang dipandang layak ada penambahan area kami tentunya akan setuju-setuju saja," katanya.
Menurut Iptu Widodo, penambahan area Car Free Day yang penting jangan sampai berdampak pada kerugian sebagian masyarakat lain di Tulungagung. Utamanya, dalam penggunaan akses jalan raya. "Yang penting jangan berdampak merugikan masyarakat.
Makanya harus ada jalur alternatif jika suatu jalan ditutup sementara untuk Car Free Day," pungkasnyanya. (San/Onjik).