Selamat datang di Site Berita Nasional Media Hapra Indonesia . Wartawan Hapra Indonesia dalam menjalankan tugas dibekali kartu wartawan dan bertugas sesuai penempatan yang dikeluarkan oleh Redaksi. Semua Anggota Hapra Indonesia, foto dan nama ada pada situs kami ini, tanpa ada nama dan foto di situs kami, oknkum tersebut BUKAN ANGGOTA HAPRA INDONESIA DAN SEGALA YANG DILAKUKAN DILUAR TANGGUNG JAWAB REDAKSI. LAPORKAN KE PIHAK KEPOLISIAN TERDEKAT

Selasa, 21 Juni 2011

Pembangunan Water Park Pagung

Tanah Ganti Dibuat Bancaan ?
Kediri,HAPRA Indonesia – Dampak pembangunan Mega proyek Water Park Pagung dan Bukit Podang Residence yang ada di Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, dan batas tanah milik beberapa warga dan juga milik tiga perangkat desa Pagung sendiri, yaitu bengkok kepala Desa Pagung, sekretaris Desa dan Jogoboyo Pagung.
    Selain masih tidak jelasnya tukar guling bengkok desa yang terserobot Proyek Water Park, ternyata pihak desa tidak transparan terhadap berapa luas tanah bengkok milik desa tersebut yang terserobot Proyek Water Park Pagung dan Bukit Podang Residence.
    Selain itu ada ruas jalan selebar dua meter yang masih berupa jalan tanah liat milik jalan desa, sebagai akses jalan penghubung antara desa Kedak yang melintasi dukuh Ngasinan desa Pagung sampai dusun Pagung yang berada di tengah sawah dan hutanpun telah terpotong dan serta telah di bangun pondasi oleh Proyek Water park tersebut yang di sebelah barat Gunung klotok kediri tersebut.
    Menurut sumber HAPRA mengapa sampai sekarang HO yang berakibat Amdal Water Park pagung dan Bukit Podang Residence belum keluar adalah karena masih ada tuntutan dari warga Karena jalan akses jalan desa di tengah proyek tersebut di buntu oleh pembangunan proyek tersebut.
    Masih menurut sumber jalan desa tersebut ada di leter C desa, “Jadi pihak desa menjual jalan desa, tanpa persetujuan BPD dan warga pemilik lahan sekitar Water Park  yang jelas berkepentingan akan pentingnya jalan untuk mereka.
    Permasalahan tanah bengkok milik desa yang terpakai Proyek Water Park di rasakan oleh sumber HAPRA tidak transparan karena tanah bengkok desa tersebut mulanya hanya lebar 14 meter, tetapi belakangan setelah di ukur ternyata selebar 16 meter, memanjang dari jalan aspal ke jalan menuju lokasi proyek yang panjangnya belum di ketahui.
    Kelebihan 2 meter tersebut tidak di laporkan ke BPD atau masyrakat dan hal ini menurut sumber menjadi bahan pertanyaaan banyak warga dan tokoh masyrakat desa Pagung.
Pantauan HAPRA Jalan akses desa tersebut telah didirikan pondasi cor yang dari batu dan semen untuk pagar keliling Water park, warga yang mempunyai lahan sawah di sekitar water park menjadi bingung karena jalan tersebut adalah jalan satu satunya transportasi untuk menggangkut hasil panen mereka.
    Yang menarik lagi adalah luas tanah keseluruhan yang akan di pakai oleh Mega Proyek Water Park Pagung dan Bukit Podang Residence, menurut sumber adalah 58 tidak sama yang tercantum dalam rekumendasi dari Pemkab Kediri yang menyebut kalau luas Tanah untuk mega proyek tersebut “hanya” 50 hektar.
    Permasalahannya yang muncul sekarang adalah uang ganti rugi pembelian tanah bengkok ketiga perangkat desa yang terkepras proyek Water park tersebut tidak di masukan ke kas desa tetapi di bagi bagi dan di buat bancakan di bagi dari RT dan lembaga desa, dan yang 30 % di bagi ke semua perangkat dan lemabaga desa.dan yang 70% masuk ke kantong pribadi perangkat desa.
    Dan hasil “kelebihan” dua meter tanah bengkok tersebut tidak di laporkan ke tokoh masyarakat setempat atau BPD, dan di duga kuat di buat permainan oleh perangkat untuk kepentingan pribadi masing masing perangkat.
    Sementara Kades Pagung Supani saat di konfirmasi hal tersebut sulit di temui, sementara Camat Semen Arif gunawan tidak berada di temapat," Bapak Ke Pemkab (Kantor Pemkab Kediri red)" kata seorang staff.
    Sedangkan Plt Kepala Humas dan Protokuler Edhi Purwanto menanggapi dingin tentang masalah tukar guling desa Pagung tersebut, menurut Edhi Purwanto masalah ganti rugi atas pembelian tersebut adalah sepenuhnya menjadi urusan warga desa setempat dengan pihak proyek Water park.
    Lebih lanjut Edhi Purwanto menjelaskan soal tanah yang “terkepras” proyek Water  Park yang menghubungkan antar desa, rencananya akan di buatkan jalan penghubung di sebelah timur dan barat proyek tersebut.
“Dan masing masing jalan nantinya akan belok ke selatan tembus jalan aspal yang ada sekarang. Dengan harapan supaya tanah yang ada di sekitar proyek itu jadi tinggi harganya” Pungkas Edhi.(C@HYO).

Berita Terkait :
01. Izin Amdal Mega Proyek Diselimuti Kabut
02. Lahan Gumul Paradise Island Milik Siapa
03. Pembangunan Water Park Pagung Tanak Ganti Dibuat Bancaan ?
04. Water Park & Bukit Podang Residence Rekomendasi Sudah Ada, Izin AMDAL Belum Turun
05. Rekomendasi Sudah Ada, Izin AMDAL Belum Turun

BERITA SEBELUMNYA

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA