Selamat datang di Site Berita Nasional Media Hapra Indonesia . Wartawan Hapra Indonesia dalam menjalankan tugas dibekali kartu wartawan dan bertugas sesuai penempatan yang dikeluarkan oleh Redaksi. Semua Anggota Hapra Indonesia, foto dan nama ada pada situs kami ini, tanpa ada nama dan foto di situs kami, oknkum tersebut BUKAN ANGGOTA HAPRA INDONESIA DAN SEGALA YANG DILAKUKAN DILUAR TANGGUNG JAWAB REDAKSI. LAPORKAN KE PIHAK KEPOLISIAN TERDEKAT

Selasa, 21 Juni 2011

Lahan Gumul Paradise Island Milik Siapa

Diduga Ada Permainan Nilai Kontrak
Kediri, HAPRA Indonesia - Soft opening wisata air yang di resmikan pada hari sabtu tanggal 5 maret 2011 jam 11siang, pada waktu yang silam  oleh Bupati Kediri dr Hj Haryati Sutrisno di area Simpang Lima Gumul (SLG).
    Wisata air tersebut disebut sebagai Gumul Paradise Island dan mengklaim diri sebagai wahana permainan air dengan permainan seluncur pertama dan terlengkap di Jawa Timur.
    Gumul Paradise Island terletak di jalan SLG sebelah barat dan  masuk Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.    
    Permainan di Gumul Paradise Island sangat lengkap dari permainan air yang sudah ada di tempat lain.
    Permainannya antara lain speed slide, body slide, jamur air, kid water play set, flaying fox dan kolam arus.     Sementara itu, soal harga tiket masuknya untuk dewasa Rp 25.ribu untuk  week day dan week end Rp 30 ribu sedangkan untuk anak anak pada  week day Rp 20 ribu dan week end Rp 25 ribu

Dikelola Swasta
Yang menarik adalah siapa pemilik lahan di area Gumul Paradise Island tersebut.
    Hal itu sangat membingungkan karena wisata air tersebut ternyata di kelola oleh pihak swasta.
    Tanah kawasan SLG adalah tanah mi- lik Pemkab Kediri yang dibeli  dengan dana rakyat melalui APBD, tentu ini patut untuk di pertanyakan.
    Menurut informa- si yang di dapat media ini, Tanah tersebut milik Pemkab Kediri, namun Gumul Paradise Island telah di kelola oleh pihak swasta.
    Sedangkan pihak Pemkab Kedri di wakili oleh Dinas Pariwisata seni dan Budaya.
    Menurut sumber HAPRA, ini diduga ada permainan nilai kontrak antara Pemkab Kediri yang di wakili oleh Dinas Pariwisata Seni dan Budaya dengan pihak ketiga.
     Dalam hal ini pengelola tempat wisata air tersebut.
    Dimana nilai kontrak “resmi” antara Dinas pariwisata seni dan Bu- daya dengan pihak ketiga dengan nilai yang kecil untuk di setor ke DPPKAD.
    Namun di bawah “tangan” pihak Parsenibud dengan pihak pengelola dengan nilai sendiri, hal tersebut di lakukan untuk menge labuhi perjanjian nilai kontrak.
    Di konfirmasikan tentang hal tersebut Plt Kepala Humas dan Protokuler Pemkab Kediri Edhi Purwanto belum bisa memberi jawaban.”Nanti saya tanyakan hal itu, lahan Gumul Paradise Island di Simpang Lima Gumul milik siapa” kata Edhi. (C@HYO).

Berita Terkait :
 01. Izin Amdal Mega Proyek Diselimuti Kabut
02. Lahan Gumul Paradise Island Milik Siapa
03. Pembangunan Water Park Pagung Tanak Ganti Dibuat Bancaan ?
04. Water Park & Bukit Podang Residence Rekomendasi Sudah Ada, Izin AMDAL Belum Turun
05. Rekomendasi Sudah Ada, Izin AMDAL Belum Turun

BERITA SEBELUMNYA

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA