Selamat datang di Site Berita Nasional Media Hapra Indonesia . Wartawan Hapra Indonesia dalam menjalankan tugas dibekali kartu wartawan dan bertugas sesuai penempatan yang dikeluarkan oleh Redaksi. Semua Anggota Hapra Indonesia, foto dan nama ada pada situs kami ini, tanpa ada nama dan foto di situs kami, oknkum tersebut BUKAN ANGGOTA HAPRA INDONESIA DAN SEGALA YANG DILAKUKAN DILUAR TANGGUNG JAWAB REDAKSI. LAPORKAN KE PIHAK KEPOLISIAN TERDEKAT

Sabtu, 19 November 2011

Orang Miskin Dilarang Dapat Fasilitas Gratis

Kediri | Hapra Indonesia - Maraknya pengaduan ketidak nyamanan para peserta Jamkesmas di Kabupaten Kediri mendorong gerakan elemen masyarakat dan relawan kesehatan di Kabupaten Kediri untuk mengusung isu ketimpangan program Jamkesmas.
    Banyak warga Kediri kesulitan mendapat jaminan kesehatan gratis yang di berikan oleh pemerintah pusat. Hal ini terlihat jelas pada kasus Satriya Abimanyu anak dari Yuli Haryono peserta Jamkesda Provinsi asal Dusun Bulurejo Desa Sumberjo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.
    Meski sudah mengantongi kartu Jamkesda Provinsi yang notabene pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah tetapi surat rujukannya menggunakan Jamkesmas.
    Yang perlu dipertanyakan dan diperjelas adalah memang aturannya seperti itu atau pertanyaan ada indikasi penagihannya tetap ke Jamkemas dan anggaran APBD untuk Jamkesda tetap utuh dan tidak terusik sama sekali.
    Atau memang ada indikasi penagihan ganda Jamkesmas dan Jamkesda karena akses Jjamkesmas juga bisa dilakukan menggunakan SKTM. Hal itu diungkapkan Arif Witanto selaku koordinator DKR Jatim.
    Banyak oknum pamong di Kabupaten Kediri sengaja tidak merealisasikan program Jamkesda kepada masyrakat. berdasarkan investigasi Team Hapra, kebanyakan oknum pamong beralasan bahwa program itu tidak di “corongkan” dari dinas setempat (Dinkes/pemda setempat).
    Menyembunyikan yang harus di sampaikan namun nyaris tiada sosialisasi, sangat prihatin dengan kondisi ini, masak masyarakat kediri terus dibodohi,yang seharusnya gratis menjadi berbayar. Sebenarnya program-program tersebut sudah berjalan awal tahun 2011, tapi pada kennyataannya, banyak masyarakat yang tak tahu menahu.
    Selain itu salah-satu program negara yang sudah dirilis, Jampersal (jaminan persalinan) juga masih terkesan disamarkan dan tidak disampaikan dengan baik dan benar kepada masyarakat oleh dinas terkait bahkan.
    Sementara itu, ada juga oknum bidan yang terang-terangan menolaknya dengan alasan pembayarannya sangat minim. Padahal Negara tiap bulannya sudah menunaikan kewajibannya dengan menngaji para PNS!.
    Kadinkes Kabupaten kediri ketika di konfirmasi Team Hapra juga kesulitan menemui Adi Laksono. Mulai dari rapat dengan bupati,hingga ada acara dinas mendadak . saat di konfirmasi via HP adi laksono 081335533xxx juga tak ada titik temu.
    Kami akan mencoba menemui dan menemuka titik temu tentang kasus ini,mengingat dana dan pencairan Jamkesmas dan Jamkesda sudah terindikasi di “buramkan” Padahal menurut Pasal 32 KUHP “Barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak/hukum, Suatu barang yang sebagian tau seluruhnya kepunyaan orang-lain,
    Dengan maksud untuk dimiliki dan barang tersebut ada dalam tangannya bukan karena kejahatan”. Bila yang melakukan itu dalam jabatannya masuk Pasal 374 KUHP. Ini sekedar wacana pasal, sedang untuk menentukan pasal harus mengetahui kasusnya.
    Berdasar kasus-kasus ini,warga kediri tentu saja sudah sangat merasa tertipu dan terenggut hak-haknya untuk mendapat fasilitas kesehatan Gratis dari negara.
    Yang lebih menggelitik,meski kasus ini sudah mencuat sejak beberapa bulan ini,tak ada reaksi dari DPRD kabupaten Kediri. Salah satu nara sumber di DPRD ketika di sentil kasus ini dengan santai menjawab “Sudah di wacanakan,adapun agendannya menyusul”. Dana jamkesmas dan Jamkesda Kabupaten Kediri juga termasuk dalam anggaran 2010-2011, tapi pada kenyataannya publik tak mengetahui nominal dan tranparansi penyalurannya.
    Kadinkes Jatim Drs Mujib Affan ketika di konfirmasi via HP beliau, menyatakan bahwa penyaluran Jamkesmas dan Jampersal sangat kurang Sosialisasi. Perlu dibenahi dan diawasi. (JHET)

BERITA SEBELUMNYA

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA