Tulungagung,HAPRA Indonesia "Setelah e-KTP diberlakukan tentu tarif pembuatan KTP bakal naik pula. Ini semua terkait dengan bahan pembuatan e-KTP,saat ini biaya masih tetap seperti semula yaitu Rp.7500 berdasarkan Perda No 18 Tahun 2006" Ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Tulungagung Drs Eko Sugiono MM pada Hapra ketika dikonfirmasi adanya isu kenaikan biaya pembuatan E_KTP.
"Sedangkan untuk biaya baru E_KTP kita akan ajukan Raperda pengganti.
Rencananya akan dibahas di DPRD Tulungagung pada September tahun ini," katanya.Lebih lanjut mantan Kadispenda Tulungagung mengata kan”Saat pembutan masal biayanya kita gratiskan dimulai tahun 2012 nanti,untuk reguler atau setelah pembuatan massal akan tetap dikena kan biaya alias tidak gratis”.
“Pemkab Tulungagung sudah siap melaksanakan penerapan e-KTP pada 2012 mendatang. Tertuma dalam menyi apkan syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah Pusat.
Antara lainsalah satunya pernyataan tentang penyesuaian nomenklatur instansi yang diamanatkan PP No 41 Tahun 2007 dan PP No 37 Tahun 2007 dan foto copy usulan operasional e-KTP melalui APBD 2012.”Tandasnya.
Lebih lanjut pria yang menjabat rektor Universitas Tulungagung menga takan "Kami sudah mempunyai pro gram mengubah dari speedy menjadi radio.
Dengan penggantian tersebut 3 kecamatan diharapkan tidak akan terhambat seperti Pucanglaban, Pegerwojo dan Tanggunggunung,". (Bayu).
"Sedangkan untuk biaya baru E_KTP kita akan ajukan Raperda pengganti.
Rencananya akan dibahas di DPRD Tulungagung pada September tahun ini," katanya.Lebih lanjut mantan Kadispenda Tulungagung mengata kan”Saat pembutan masal biayanya kita gratiskan dimulai tahun 2012 nanti,untuk reguler atau setelah pembuatan massal akan tetap dikena kan biaya alias tidak gratis”.
“Pemkab Tulungagung sudah siap melaksanakan penerapan e-KTP pada 2012 mendatang. Tertuma dalam menyi apkan syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah Pusat.
Antara lainsalah satunya pernyataan tentang penyesuaian nomenklatur instansi yang diamanatkan PP No 41 Tahun 2007 dan PP No 37 Tahun 2007 dan foto copy usulan operasional e-KTP melalui APBD 2012.”Tandasnya.
Lebih lanjut pria yang menjabat rektor Universitas Tulungagung menga takan "Kami sudah mempunyai pro gram mengubah dari speedy menjadi radio.
Dengan penggantian tersebut 3 kecamatan diharapkan tidak akan terhambat seperti Pucanglaban, Pegerwojo dan Tanggunggunung,". (Bayu).