Untuk memperlancar tugas, Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat fasilitas sarana transportasi, salah satunya adalah sepeda motor. Sekarang, kendaraan bermotor yang semestinya hanya digunakan untuk keperluan dinas karena biaya perawatan ditanggung pemerintah, banyak yangmenggunakan diluar keperluan dinas.
Di Kota Kediri, kejadian tersebut telah menjadikan pemandangan yang wajar adanya penggunaan kendaraan plat merah digunakan diluar keperluan dinas. Penggunaan itu antara lain untuk antar jemput anak sekolah, berbelanjan di pusat perbelanjaan ataupun untuk mencari pakan ternak.(Lalu)
Di Kota Kediri, kejadian tersebut telah menjadikan pemandangan yang wajar adanya penggunaan kendaraan plat merah digunakan diluar keperluan dinas. Penggunaan itu antara lain untuk antar jemput anak sekolah, berbelanjan di pusat perbelanjaan ataupun untuk mencari pakan ternak.(Lalu)