Tulungagung | Hapra Indonesia - Mahalnya biaya kesehatan, masih saja menjadi alasan klasik yang mendasari tumbuh dan berkembangnya perdagangan obat bodong. Sebut saja dengan istilah obat bodong karena obat tersebut tanpa nama, tanpa indikasi dan tanpa masa kedaluwarsa, meskipun obat yang dijual dalam kemasan yag sudah diracik atau dengan istilah setelan di indikasi bahwa obat-obatan tersebut adalah obat-obat yang sudah kedaluwarsa atau Experied date.
Murah, harganya eceran berkisan antara Rp. 2000 s.d Rp 2.500,-. Makanya peredaran obat bodong ini sangat cepat. Pangsa pasar dari obat ini adalah golongan ekonomi menengah kebawah yang rata-rata berkantong tipis dan tidak kurang memahami tentang obat, yang dibutuhkan adalah saat sakit dia minum obat dan sembuh.
Salah satu petaka yang bisa muncul akibat pemakaian obat, karena sudah rusak maupun kadaluwarsa adalah zat aktif pada obat yang rusak bisa berubah bentuk, bahkan menjadi racun. Sedangkan untuk obat yang kadaluwarsa, aktivitas dan daya sembuhnya akan menurun dan dapat juga obat itu sudah rusak. Obat kadaluwarsa bukan hanya sekedar bisa berkurang guna dan manfaatnya, tapi akan mendatangkan bahaya. Baik obat kadaluwarsa Kabag Umum Dinas Kesehatan Tulungagung ketika ditunjukkan adanya obat-obat bodong tersebut mengatakan bahwa akan segera meminta jajarannya untuk melakukan razia atau penertiban terhadap barang bermasalah itu bersama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Tulungagung.(Ali)