Selamat datang di Site Berita Nasional Media Hapra Indonesia . Wartawan Hapra Indonesia dalam menjalankan tugas dibekali kartu wartawan dan bertugas sesuai penempatan yang dikeluarkan oleh Redaksi. Semua Anggota Hapra Indonesia, foto dan nama ada pada situs kami ini, tanpa ada nama dan foto di situs kami, oknkum tersebut BUKAN ANGGOTA HAPRA INDONESIA DAN SEGALA YANG DILAKUKAN DILUAR TANGGUNG JAWAB REDAKSI. LAPORKAN KE PIHAK KEPOLISIAN TERDEKAT

Selasa, 25 Januari 2011

Pengadaan Buku, 
Lahan Empuk Bisnis Oknum Dindik ?
KEDIRI, hapraindonesia online – Dugaan Kasus Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) pada pengadaan BKS tahun angggaran 2010, oleh oknum Dinas Pendidikan Kota Kediri, semakin terkuak kebenarannya.
     Setidak-tidaknya, adanya upaya penyuapan yang diduga dilakukan oleh oknum Dindik kepada LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) perwakilan Kota Kediri. patut dicatat sebagai indikasi kuat.
     Seperti dituturkan, Sugeng, dari Lira Kota Kediri Jumat (21/1/11), bahwa dirinya pernah akan disuap oleh oknum Dindik melalui dua orang suruhannya. Dengan harapan, supaya Lira tidak melaporkan dugaan korupsi pada proyek pengadaan Buku Kerja Siswa (BKS) 2010 ke pihak berwajib dan bisa mencabut kembali laporanya yang sudah ditujukan ke polisi. 
     “Pernah ada dua orang mendatangi saya, sambil membawa sejumlah uang untuk diberikan pada saya. Namun saya tolak. Karena mareka mengasih uang ada maunya, yaitu untuk menghentikan permasalahan yang ada di Dindik, terkait pengadaan BKS,” kata wali kata Lira Kediri ini. 
     “Ketika saya tanya, atas perintah siapa memberikan uang ini pada saya? Mareka mengaku, atas perintah dari Eddy selaku Kadindik Kota Kediri. Bukti rekaman ada. Karena pada saat pertemuan di kala itu, tanpa mareka sadari saya rekam. Dan bukti rekamannya sampai sekarang masih ada pada saya,” paparnya.
     Lebih lanjur dikatakan Sugeng, bahwa kedua oarang tersebut berinisial M dan G. Status pekerjaan mareka adalah wira swasta dan berdomisili di Kota Kediri. Kejadian itu tepatnya pada tanggal 9 Desember 2010.
     Namun sayang, percobaan atau upaya penyuapan itu ketika dilaporkan pada polisi, lagi-lagi tak ada tangapan sama sekali. Padahal bukti-buktinya jelas. “Saya selaku Wali kota Lira Kediri sangat menyayangkan kinerja dan kredebilitas Polres Kedir Kota yang selalu tidak menggubris laporan dari masyarakat. “Karena selain penanganan dugaan Kasus BKS yang hingga kini tidak jelas, juga laporan saya tentang upaya penyuapan tidak ada tangapan,” sesalnya.
     Jadi, Sugeng menambahkan, Eddy Purnomo mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri yang sekarang menjabat Asisten III Pemkot Kediri, sudah sepatutnya jadi tersangka dan secepatnya untuk ditahan. 
Sekadar diketahui, laporan terkait dugaan kasus pada proyek pengadaan BKS tahun 2010 dimasukkan ke Polres Kediri Kota, sejak tangal 10 Juli 2009, Berikut bukti-bukti pelanggaran yang diduga kuat dilakukan oleh pihak Dindik Kota Kediri. 
     Dikwatirkan LIRA Kota Kediri serta masyarakat setempat, bila penanganan dugaan kasus pada pengadaan BKS yang sudah memakan biaya dari APBD Kota Kediri tahun anggaran 2010 sekitar Rp 7,5 miliar itu tidak transparan atau terbuka, tidak menutup kemungkinan akan bablas angine alias lenyap bak ditelan bumi.
     “Kalau penangananya tidak transparan, bisa jadi kan seperti dugaan kasus penerimaan CPNS tahun 2009 yang hingga sekarang tak jelas itu. Apa tidak kasihan sama masyarakat?,” ujarnya. Seraya memprediksikan, hasil dari BKS yang dikerjakan PT Temrina Media Graha, telah menimbulkan kerugian keuangan Negara sekitar Rp 2 miliar. 
     Jadi tidak heran, kalau akhirnya berbagai kalangan menilai, bahwa proyek pengadaan BKS yang dilakukan Dindik Kota Kediri tahun anggaran 2010 cacat hukum. Karena menyimpang dari PP RI No. 95 tahun 2007, tentang perubahan ketujuh atas keputusan presiden nomer 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa pemerintah.
     Sementara itu, pihak Pores Kediri Kota terkesan menghindar dari Kejaran sang kuli tinta. Pasalnya, setiap ditemui wartawan media ini guna mengkonfirmasi terkait perkembagan proses penaganan dugaan kasus pada proyek pengadaan BKS tahun 2010 agar masyarakat juga tahu sampai sejauh mana penanganan kasus tersebut.
Nampaknya selalu beralasan tidak ada di tempat, pergi keluar kota , masih ada rapat dan belum ada perintah dari atasan.
     Jumat (21/01/2011) pekan lalu, Kapolres Kediri Kota AKBP Mulya Hasudungan Ritonga, hendak dikonfirmasi koran ini, faktanya enggan untuk ditemui. Kemudian mengarahkan untuk menemui AKP Surono selaku, Kasubag Humas Polres Kediri Kota. Secara klasik, Surono mengatakam, belum konfirmasi dengan Kasat Reskrim. Mungkinkah sedang sakit gigi? (cah).

BERITA SEBELUMNYA

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA