Oknum Pegawai Kecamatan
Diduga Gelapkan Intentif Pajak
KEDIRI, hapraindonesia online – Pemerintah Kabupaten Kediri di era ke pemimpinan H Ir Sutrisno selalu mendapat penghargaan dari Pemerintah pusat dalam soal pajak, pasalnya pajak yang di setor oleh Pemkab Kediri ke Pusat selalu tepat waktu dan mungkin rangking sepuluh besar.
Namun sayang penghargaan dan partisipasi dari rakyat di kabupaten Kediri yang begitu tinggi dalam membayar pajak tidak di imbangi dengan ulah segelintir orang oknum pegawai Kecamatan Gurah yang di duga menggelapkan intensif Pajak bumi dan bangunan.
Menurut nara sumber media ini para oknum pegawai Kecamatan Gurah tersebut berinisial PD, TS dan BS, ketiganya di duga telah menggelapkan intensif pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 96 juta.
Masih menurut sumber ketiga oknum tersebut telah "di bebas tugaskan" oleh Camat Gurah Suyono, dan ketiganya di tuntut untuk mengembalikan uang Pajak tersebut, "Ketiganya di bebas tugaskan oleh Camat kurang lebih sudah tiga bulan, mungkin sekarang belum masuk kerja" kata nara sumber kepada media ini.
Sementara itu Camat Gurah Suyono saat di konfirmasi terkait kasus ini di kantornya membantah hal tersebut, "itu tidak benar, gak ada (kasus itu red) itu" ujar Suyono. "Siapa yang bilang, siapa nara sumbernya" Pungkas Suyono balik bertanya.(cah)