Selamat datang di Site Berita Nasional Media Hapra Indonesia . Wartawan Hapra Indonesia dalam menjalankan tugas dibekali kartu wartawan dan bertugas sesuai penempatan yang dikeluarkan oleh Redaksi. Semua Anggota Hapra Indonesia, foto dan nama ada pada situs kami ini, tanpa ada nama dan foto di situs kami, oknkum tersebut BUKAN ANGGOTA HAPRA INDONESIA DAN SEGALA YANG DILAKUKAN DILUAR TANGGUNG JAWAB REDAKSI. LAPORKAN KE PIHAK KEPOLISIAN TERDEKAT

Selasa, 25 Januari 2011

Ada Jejak Koruptor di Dindik Kota Kediri ?

Kediri,hapraindonesia online- Belum tuntas persoalan melilit Instansi Dindik Kota Kediri, perihal dugaan kasus Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), kasus dugaan korupsi lain muncul bak jamur di musim hujan.
Berdasarkan data dihimpun media ini, diantara kasus yang muncul belakangan adalah dugaan pengadaan BKS tahun 2009, pengadaan BKS tahun 2010, Pegawai Tidak Tetap (PTT), serta Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2009, disebut-sebut sudah mulai diproses pihak berwajib.
Awal tahun 2011 ini, kembali muncul dugaan KKN di Dindik Kota Kediri terkait proyek fisik menelan anggaran sektar Rp 3.347 miliar dari APBD tahun anggaran 2010. Kalangan aktivis menyebut penyelewengan di instansi itu, bukan tidak mungkin sudah lama dijadikan lahan empuk untuk mengais rejeki haram oleh oknum tertentu.
     Menurut aktivis, pekerjaan haram kental dengan konspirasi dan sarat nuansa penyimpangan yang merugikan Negara. Kejanggalan paling mencolok, antara lain, menyimpang dari spesifikasi, Rencana Anggaran Belanja (RAB), manupulasi volume pekerjaan, pengelembungan anggaran serta pengerjaan yang semestinya tuntas tahun 2010 tapi hingga sekarang belum juga rampung. 
Demikian juga, papan nama proyek mestinya terpampang di sekitar lokasi, namun diduga kuat sengaja tidak dipasang, “Ya bisa jadi, biar tidak bisa di lihat oleh masyarakat secara langsung, kalau proyek itu memakan biaya dari APBD yang tidak sedikit ” kecamnya.
     Sebut saja di SMKN 2 hingga kini proses pengerjaan masih berlangsung. Padahal, batas akhir pelaksanaan Desember 2010. Demikian, pemaparan aktivis ini pada media ini Jum’at ( 21/01) pekan lalu, pihaknya sangat berniat melaporkan dugaan KKN dilakukan oknum Dindik Kota Kediri, Panitia, beserta Rekanan atau Kontraktor kepada aparat penegak hukum.
     “Berbagai data sudah saya kumpulkan dan dalam waktu dekat siap dilaporkan kepada pihak berwenang.  Dalam hal ini kami tidak main-main,” tandasnya seraya mengharap dugaan kasus tersebut cepat diproses menyusul bukti sudah cukup memadai.
     Dikatakanya, upaya menempuh proses hukum tak lain agar lembaga pendidikan di Kota Kediri, bersih dari koruptor. Sekadar diketahui, anggaran kisaran Rp 3.347 miliar itu teralokasikan di sembilan lokasi antara lain, rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah SMPN 1 Kediri, Pembangunan sarana dan prasarana olah raga SMPN 5 Kediri.
     Disusul kemudian rehabilitasi sedan/berat bangunan sekolah SMAN 2 Kediri, rehabilitasi sedang/ berat bangunan SMAN 3 kediri, pembangunan gedung serba guna/aula SMAN 5 Kediri, penambahan ruang kelas SMAN 6 Kediri, pembangunan lab dan ruang pratekun SMAN 7 Kediri, pembangunan ruang kelas SMAN 8 Kediri dan penambahan ruang kelas SMKN 2 Kediri.
     Modus operandi permainan haram tersebut, diduga oknum Dindik, panitia lelang dan rekanan, sengaja bersekongkol melakukan konspirasi untuk mengais dana haram secara berjamaah. Dan kuat dugaan dilakukannya sebelum lelang berlangsung. (cah). 

BERITA SEBELUMNYA

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA