KEDIRI, HAPRA Indonesia - Maraknya pencurian kayu diarea sumber air dibeberapa tempat yang dikelola oleh Dinas Pengairan, pertambangan dan energi, Pementah Kabupaten Kediri menjadi perhatian dinas terkait, karena akan merusak sumber mata air dan kenjadi keresahan masyarakat, mengingat idak menjadi penbelajaran yang baik bagi lingkungan.
Apalagi melibatkan pejabat deesa setempat, seperti yang terjadi di Desa Tiru kidul, Kecamatan Gurah dan desa Dukuh, Kecanatan Ngadiluwih, dimana aparat desanya telah menjual kayu tanpa ada surat ijin syah dari Bupati Kediri Dr Hj Hariyanti Sutrisno. Baca Berita Selengkapnya
Apalagi melibatkan pejabat deesa setempat, seperti yang terjadi di Desa Tiru kidul, Kecamatan Gurah dan desa Dukuh, Kecanatan Ngadiluwih, dimana aparat desanya telah menjual kayu tanpa ada surat ijin syah dari Bupati Kediri Dr Hj Hariyanti Sutrisno. Baca Berita Selengkapnya