Selamat datang di Site Berita Nasional Media Hapra Indonesia . Wartawan Hapra Indonesia dalam menjalankan tugas dibekali kartu wartawan dan bertugas sesuai penempatan yang dikeluarkan oleh Redaksi. Semua Anggota Hapra Indonesia, foto dan nama ada pada situs kami ini, tanpa ada nama dan foto di situs kami, oknkum tersebut BUKAN ANGGOTA HAPRA INDONESIA DAN SEGALA YANG DILAKUKAN DILUAR TANGGUNG JAWAB REDAKSI. LAPORKAN KE PIHAK KEPOLISIAN TERDEKAT

Sabtu, 19 November 2011

Jawa Timur Siaga Banjir

Surabaya | Hapra Indonesia - Petani tembakau di Bojonegoro, menghindari kerusakan hasil panen tembakaunya, terpaksa harus memanen lebih cepat dan awal Nopember ini diharapkan bisa tuntas karena berpacu dengan hadirnya guyuran hujan semakin hari kian sering jatuh.
    Tergesa-gesanya petani tembakau melakukan panen karena wilayah Bojonegoro merupakan pelanggan tetap banjir yang berasal dari luapan bengawan Solo. Pemerintah setempatpun telah sigap melakukan antisipasi hadirnya banjir tahunan.
    Sunyoto, Bupati Bojonegoro usai rapat paripurna di gedung DPRD Bojonegoro belum lala ini mengatakan bahwa jajaran Pemkab Bojonegoro akan memaksimalkan upaya penanggulangan banjir lebih dini .”Kita akan maksimalkan sistem peringatan dini bahaya banjir,” Ujar bupati
    Sedang Bambang Budi Susanto Kepala Dinas Pengairan Bojonegoro menuturkan bahwa saat ini di sepanjang Bengawan Solo di wilayah Bojonegoro telah dibangun 78 embung. Satu embung itu mampu menampung air dengan kapasitas 30.000 meter kubik.
    ”Embung itu yang akan menyimpan air luapan Sungai Bengawan Solo,”terangnya. Selain memaksimalkan fungsi embung,di perkotaan Bojonegoro juga akan dimaksimalkan fungsi pompa air di yang ada dikota terdapat tiga titik yaitu, di Kelurahan Banjarejo, Ledok Kulon, dan Karangpacar.
    Untuk kawasan timur dan utara, Kecamatan Baureno dan Kanor masih berpotensi banjir, untuk Kanor selain dari bengangan Solo juga kiriman dari aliran kali Merkuris di Sumberrejo yang mendapatr kiriman air dari kawasan sekitar hutan di Kedungadem yang semakin gundul.
    Sementara itu, data yang diperoleh Hapra Indonesia, di Jawa Timur rawan banjir dan tanah longsor terdapat sedikitnya ada 29 kawasan termasuk Bojonegoro diantaranya Malang, Jember, Lumajang, Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Tuban, Pasuruan, Situbondo, Bondowoso, Pacitan.
    Yang berada dikawasan Kediri dan Tulungagung, selain disebkan makin berkurang tanaman hutan akibat pemalakan, juga dipicu adanya penambangan pasir di sungai brantas, khususnya di tengah kota Kediri.
    Yudha Triwidya Sasongko Yudha Triwidya Sasongko Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan mengatakan, telah menormalisasi sejumlah sungai yang selama ini menyebabkan banjir.
    Dikatakan Yudha ”Normalisasi DAS Kedung Larangan, Bangil, Sungai Wrati sudah dilakukan beberapa bulan lalu. Normalisasi ini yang dilakukan dari hulu hingga hilir diharapkan bisa mengurangi banjir,”
    Khusus untuk wilayah Tulungagung, seperti dilaporkan lsporkan Hapra Liputan Tulungagung, kawasan kota marmer ini memiliki kerawanan cukup tinggi akan terjadinya bencana pada musim penghujan ini terdapat 11 kecamatan.
    Dari 11 kecamatan tersebut adalah Kalidawir, Pakel, Gondang, Besole, Campurdarat, Pucanglaban
Ke-11 kecamatan dimaksud adalah Kecamatan Pucanglaban, Kalidawir, Tanggunggunung, Pagerwojo, Sendang dan Boyolangu serta Kecamatan Kota Tulungagung. (Tim HI net

Luapan Brantas Musim Hujan Waspada Banjir

Kediri | Hapra Indonesia - Dalam minggu pertama awal Nopember ini, seputar Kediri langit tampah menghitam dan angin tak beraturan tanda-tanda akan datang hujan dan sebagian kawasan telah diguyur hujan cukup lebat.
    Melihat kondisi akan segera datang musim penghujan, seperti tahun-tahun sebelumnya bayang-banyang kehadiran banjir selalu menghantui warga dan harus selalu siaga menjaga setiap kemungkinan akan datangnya banjir.
    Potensi adanya bencana banjir, tak munutup kemungkinan akan hadir dalam waktu dekat. banjir yang ditakuti, selain luapan air sungai Brantas, juga adanya penambang pasir yang selalu bertambah setiap saat bisa mempengaruhi kondisi sungai Brantar.
    Ki Kota Kediri, penambangan pasir menggunakan sarana sedot pasir secara diam-diam jumlahnya kian banyak bersaing dengan penambang pasir tradisional sistem selam dan ambil dari dasar sungai yang kian mendekati dasar jembatan yang ada.
    Semakin dekatnya penambang pasir ke bawah jembatan, bisa mengancam kondisi landasan tiang pancang jembatan yang riskan keropos digerus air pada tanah sekitar landasan jembatan. Bila penyangga jembatan terkikis tanah disamping pondasi, bahaya rusaknya jembatan bisa terjadi.
    Dari data yang diperoleh Hapra Indonesia, sejumlah sungai yang berpotensi dapat mendatangkan musibah banjir di Kabupaten Kediri antara lain di Kali Konto di Kecamatan Kunjang, Kali Serinjing di Kecamatan Puncu, Kali Ngobo di Kecamatan Plosoklaten dan Kayen Kidul, Kali Sukorejo di Kecamatan Gampengrejo dan Kayen Kidul, Kali Gedog di Kecamatan Ngadiluwih, dan Kali Dermo di Kecamatan Gurah.
    Sementara, di Kabupaten Blitar antara lain Kali Badak di Kecamatan Ponggok dan Nglegok, Kali Termas Lama di Kecamatan Wonodadi dan Udanawu, serta beberapa sungai yang berada di Kecamatan Udanawu, Kali Putih, Garum dan Gandusari, serta di Kecamatan Wlingi
    Sudjati Bagian Pelaksana Teknis Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya
Air Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Satuan Kerja Non-Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Sumber Brantas, belum lama ingi mengatakan “Potensinya cukup berpengaruh. Sampai saat ini material lahar juga masih cukup besar, 100 juta meter kibik,”
    Hal itu disampaikan Sudjati terkait dengan keberadaan kantung lahar gunung Kelud dan tanggul-tanggul yang menampung material saat ini dinilai cukup kritis. "Ancaman lahar dingin Gunung kelud sewaktu-waktu bisa terjadi dan tidak terduga, yang bisa menimpa warga, terutama yang tinggal di sekitar sungai yang tersebar mulai dari Jombang, Kediri, dan Blitar. Ujarnya.
    Untuk mengantisipasi banjir yang  berasal dari gunung Kelud, sebanyak 12 sungai dan anak sungai yang dipersiapkan sebagai kantung lahar letusan Gunung Kelud yang tersebar mulai dari Kabupaten Kediri, Jombang, dan Blitar, Jawa Timur,
    Saat ini kondisinya kantung lahar gunung Kelud bisa dikata kritis dan memerlukan perbaikan dan ba tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan mengancam keselamatan warga yang tinggal di sekitar sungai akibat banjir lahar dingin.(Dronks)

Surat Tilang Warna Biru Bukan Merah

Hampir bisa dipastikan jika pengemudi kendaraan bermotor dari roda dua hingga empat dan lebih jika kepergok petugas kepolisian kerena melanggar perarutan lalu lintas bakal ditilang dan memperoleh surat tilang warna merah.
    Dari pantauan Hapra Indonesia Media Group, sangat jarang dijumpai pelanggar yang kena tilang memperoleh surat tilang (slip) berwarna biru, mayoritas mendapat lembaran kertas berwarna merah untuk mengikuti sidang tilang di pengadilan setempat.
    Dalam proses, rata-rata setelah seseorang kena tilang petugas, untuk memperoleh STNK miliknya yang disita petugas sebagai barang bukti di kantor pengadilan setempat dan membayar denda, waktunya adalah dua minggu setelah kena tilang.
    Itupun terkadang datang dengan tangan hampa karena berkas belum diserahkan pihak kepolisian ke pengadilan setempat, sehingga pengemudi harus mendatangi kantor kepolisian menanyakan kelanjutan perkara tilang untuk memperoleh surat suratnya yang di sita dan bisa diperoleh dengan membayar denda.
    Lingkaran setan akibat kena tilang, seharusnya bisa dilakukan secara praktis dan bisa memperoleh surat-surat kendaraan yang disita dengan terlebih dahulu membayar denda.
    Bahkan jika pada hari kerja dan kena tilang pagi, setelah diurus siangnya sudah bisa diambil surat-surat yang ditahan dengan membayar denda terlebih dahulu jika pelanggar memperoleh surat tilang berwarna biru dan bukan slip berwarna merah.
    Surat tilang berwarna biru atau biasa disebut slip biru masih berlaku. Dengan slip tilang itu, pelanggar lalu lintas bisa langsung membayar denda ke bank tanpa perlu mengikuti disidang. Slip biru diberikan kepada pelanggar yang mengakui perbuatannya akan diberi slip biru oleh polisi lalu lintas dan dapat menyetor denda ke BRI.
    Bukti setoran biaya denda ke BRI setempat dan selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk mengambil SIM tanpa harus membayar lagi untuk mengambil SIM atau STNK yang ditahan sebagai barang bukti pelanggaran.
    Namun jika pelanggar merasa tidak bersalah, dapat meminta slip merah agar dapat membela diri di pengadilan melalui sidang dan akan diputuskan bersalah atau tidak, jika terbukti bersalah maka pelanggar wajib membayar dendanya dan jika membuktikan dalam sidang dirinya tidak bersalah maka surat-surat yang ditahan harus dikembalikan tanpa membayar denda.
    Saat ini, kebanyakan pelanggar datang ke kantor pengadilan untuk mengikuti sidang dan membayar denda untuk mendapatkan surat-suratnya yang ditahan oleh pihak kepolisian karena beranggapan bahwa surat tilang warnanya merah dan jarang diberi surat tilang warna biru oleh petugas.
    Pemberian surat tilang warna merah, seakan-akan telah menjadi kebiasaan dan setiap terjadi pelanggaran dan kena tilang, surat yang diberikan selalu berwarna merah. Hal ini karena kurangnya sosialisasi tentang sistim tilang kepada masyarakat.
    Tindakan kita, jika kena tilang dan mengakui telah melakukan pelanggaran mintalah surat tilang (slip) berwarna biru dan jangan mau diberi slip warna merah. Dengan surat tilang warna biru, pembayaran langsung ke Bank yang ditunjuk (BRI).
    Dengan membayar denda tilang melalui bank, dana yang disetorkan secara otomatis langsung masuk ke kas negara dan waktu yang dibutuhkan jauh lebih singkat tidak harus menunggu selama dua minggu dan buang-buang waktu. .(Tim HI-net)

Eko Patrio Calon Bupati Nganjuk ?

Nganjuk | Hapra Indonesia - Kota Bayu (angin) Anjuk Ladang tahun depan bakal menggelar pesta demokrasi pemilihan calon Bupati Nganjuk, waktu yang semakin mendekati garis finsh telah muncul beberapa nama bakal menjadi kandidat dan bersaing dengan Drs H Taufiqurrohman yang saat ini masih menjabat Bupati Nganjuk.
    Pemilukada Nganjuk direncakanakan akan digelar pada bulan Juli 2012 mendatang, saat ini sedikitnya telah ada empat calon yang telah siaga untuk turut memperebutkan menjadi orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk.
    Dari beberapa kandidat yang namanya telah menyebar menjadi buah bibir warga Nganjuk, terdapat figur yang masih menjabat ataupun yang purna tugas sebagai Bupati Nganjuk serta dari kalangan dewan.   
    Mereka yang diisukan bakal memperebutkan kursi AG 1 1 (istilah lain Bupati Nganjuk) adalah Drs H Taufiqurrohman untuk turut maju dalam Pemilu Kada nanti, berupaya mempertahankan kursinya dengan kepemimpinan jilid dua.Taufiq nantinya akan 'mengendarai' banteng moncong putih Partai PDIP.
    Berikutnya  yang bakal ikut berebut kue tar suara rakyat Anjuk Ladang untuk mengusung menuju kursi AG 1 pendopo Kabupaten Nganjuk adalah Erwin Budiyoto, warga Warujayeng, Tanjung Anom, Nganjuk, sekarang ini menjadi  anggota DPRD Propinsi Jatim diusung oleh Partai Gerindra.
    Kemudian Ir Siti Nurhayati MM, mantan bupati Nganjuk periode 2002-2007 diisukan akan kembali maju di Pemilukada mendatang. Alumnus ITS ini rencananya akan menggunakan Partai Golkar sebagai sampan atau kendaraan politiknya dalam ajang perebutan kursi AG
    Sementara itu presenter dan pengantar pencari bakat melalui tayangan TV swasta dan pelawak Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo, S.Sos) yang menjadi anggota komisi IX DPR-RI kelahiran  asli Nganjuk ini diusung Partai Amanat Nasional (PAN).
    Tentang pencalonan mantan Bupati Nganjuk Ir Siti Nurhayati MM yang kabarnya telah 'mengantongi' restu dari DPD Golkar Jatim namun belum final karena masih dikaji karena tak menutup kemungkinan DPD Nganjuk memberi kesempatan kepada putra daerah untuk memimpin Anjuk Ladang.
    Tentang rencana pencalonan mantan Bupati Nganjuk Ir Siti Nurhayati MM, Sumardi selaku Ketua DPD Golkar Nganjuk mengatakan "Itu masih isu. Belum final, Masih perlu dikaji terlebih dahulu," ujarnya karena tak menutup kemungkinan bakal mengusung putra daerah.(Tim HI-net)

DAK Diknas Kabupaten Blitar Tahun 2011 Belum Terelaisasi

Blitar | Hapra Indonesia - Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Blitar sampai saat ini belum bisa merealisasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang Pendidikan, karena petunjuk teknisnya belum turun. Ada apa gerangan ? Hal ini diketahui saat hearing antar komisi IV DPRD Kabupaten Blitar pada awal bulan lalu.
    Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Ahmad Tamim mengatakan walaupun petunjuk teknis DAK Pendidikan tahun anggaran 2011 hinggan kin belum turun, dia meminta Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Blitar agar merealisaikan secara maksimal, terutama terkait pelaksanaan fisik sarana dan prasarana disarankan menggunakan acuan pola dan topik yang lama yaitu dalam bentuk swakelola tidak seperti saat ini melalui proses tender .
    Pertimbangannya menurut Tamim dengan swakelola kualitas lebih bisa maksimal dan Optimal. Dia juga meminta agar  Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Blitar segera melaksanakan persiapan-persiapan, sehingga ketika sudah turun DAK pendidikan bisalangsung direalisaikan.
    Selain itu, sebaiknya pelaksanaannya pakai tempo yang dulu atau lama tidak seperti sekarang di tanderkan “ Jelas Ahmad Tamim”.
    Ditempat terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Blitar, Legowo saat ini dikonfirmasi usai hearing dengan komisi IV membenarkan akan hal ini. “Kalau hingga kini pPetunjuk teknis DAK, Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Blitar belum turun.
    Lebih jauh lagi mengungkapkan tahun anggaran 2011 ini Kabupaten Blitar mendapatkan DAK Pendidikan dan Pemerintah Pusat sebesar kurang lebih Rp 59 miliar, yang mana alokasi anggaran tersebut merupakan akumulasi dengan DAK tahun 2010. DAK diperuntukkan untuk kegiatan kontruksi dan peningkatan mutu pendidikan.
    Namun untuk tahun 2011 ini belum bisa diketahui berapa yang harusnya di alokasikan untuk Kontruksi dan berapa untuk peningkatan mutu pendidikan dikarenakan Juknis pelaksanaan DAK belum turun jelas Legowo.(Denny Texas)

Di Kabupaten Kediri Perhatian Terhadap Atlet Minus ?

Kediri | Hapra Indonesia - Kejuaraan Nasional Senam Antar Club memperebutkan piala Wali Kota Surabaya berlangaung 16-19 juni 2011, Kabupaten Kediri dapat memperoleh juara ke 3 dan memperoleh piala perunggu yang diperoleh Selvia Ainur Tohiriyah (7).
     Pada umumnya, untuk bisa berlaga dalam dunia olah raga hingga memperoleh prestasi, tak sedikit biaya yang harus dikeluarkan. Lembaga olah raga (KONI= Komite Olah Raga Nasional Indonesia) dan lembaga pemerintahan peduli dalam meningkatkat prestasi yang dimiliki daerahnya.
    Hal itu mungkin terlewati terhadap Selvi yang telah berlatih, berangkat, berjuang dan menang untuk Kabupaten Kediri. Selvi adalah satu diantara sekian banyak altet yang berhasil mengharumkan Kabupaten kediri dalam kancah olah raga.
    Glamour dalam berlaga dan sorak sorai atas kemenangan saat mengikuti lomba, jauh beda dengan nasib Selvi yang sebenarnya. Subani dan Mad Sait, dua orang pelatih Selvia saat di temui Hapra Indonesia mengatakan, sangat bersukur dengan prestasi anak didiknya tersebut.
    Harapan keduanya terhadap Selvy, untuk kompetisi di waktu mendatang akan lebih kami tingkatkan. Sebetulnya hanya ada kendala sedikit mas, matras tempat anak anak latihan sudak rusak,maklum umurnya sudah puluhan tahun sehinga sebenarnya sudah tidak layak.ketika di tanya tentang bantuan dari Koni maupun dinas terkait
     Subani mengatakan, memang pernah ada orang dinas yang datang untuk melihat waktu kita latihan dan mereka juga tahu bila matras kita tidak layak, "Entahlah mas, coba mas cek sendiri" ungkap Mat Sait.
    Memang benar ketika Team Hapra Indonesia mendatangi lokasi latihan yang berlokasi menempati salah satu ruang gedung Sekolah Dasar Dusun Kecik Desa Kepung yang bersebelahan dengan SMPN Kepung II sungguh sangat memprihatinkan.
    Kondisi matras tempat latihan sudah jebol sana sini bahkan terkesan membahayakan saat latihan.salah seorang atlit mengatakan dirinya pernah jatuh terguling akibat tersandung matras yang jebol saat mau start lompatan.
    Saat di tanya mengapa matas yang telah tak layak pakai tetap masih di pakai, alasanya belum mampu beli sendiri, baik biaya latihan seragam dan biaya mengikuti perlombaan aja kita urunan mas.
    Sedang ketika ditanya tentang sumber dana dari Pemerintah Kabupaten Kediri, memang ada wacana bantuan dari Dindikpora, namun sampai saat akan berangkat mengikuti kejuaraan  belum ada dukungan yang turun.
    Sumani menambahkan "bulan lalu ada bantuan mas sebesar 150 ribu yang katanya untuk konsumsi latihan, itupun sampai sekarang belum saya buka dari amplopnya" ujarnya dan bangga binaannya bisa memperoleh kejuaraan ke 3 tingkat nasional, namun dibalik kebanggaan bersedih karena pihak pemerintah kurang perhatian terhadap atlitnya.
    Saat ini Subani dengan kondisi yang kurang adanya perhatian lembaga terkait terhadap atlet yang memperjuangkan nama Kabupaten Kediri dalam berlaga, saat ditanya perihal beberapa even kejuaraan mengatakan,”telah mempersiapkan Porseni bertempat di Sidoarjo  (22/11/2011) mentargetkan mendali emas.dari 18 atlit Senam kita ambil 4 Putra dan 4 Putri.
    Ditanya tentang sumber dana dari Pemerintah Kabupaten Kediri, memang ada wacana bantuan dari Dindikpora, namun sampai sekarang (hampir berangkat) belum ada yang turun, bulan lalu ada bantuan mas sebesar 150 ribu yang katanya untuk konsumsi latihan, itupun sampai sekarang belum saya buka dari amplopnya.
    Sementara itu, Ssiswoyo Ka bid Pemuda dan Olahraga  Forum Komunikasi Sadar Bangsa. lebih lanjut mengatakan "Tidak harus pemerintah memberi apresiasi dengan uang dan hadiah, namun perhatian dan sedikit penghargaan yang layak sehingga mereka yang berprestasi merasa di hargai dan menambah semangat bagi yang lain untuk mengukir prestasi yang lebih tinggi" ujarnya
    Siswoyo menambahkan bahwa dalam waktu dekat apabila tidak ada perhatian,fihaknya akan menegur para fihak yang berkopenten di bidangnya,yaitu Koni dan Dindikpora kab.Kediri.(Lin/Din)      

Fenomena Rentenir Berkedok Koperasi/KPS ?


Harapan pendiri Bangsa ini (Founding Father) seolah pupus sudah yang menjadikan Koperasi sebagai soko guru perekonomian Bangsa Indonesia terbukti banyak Koperasi sekarang yang  berubah fungsi menjadi rentenir yang hanya memperkaya “pemiliknya” saja.
    Sedangkan yang tujuan semula adalah menyejahterakan anggotanya tidak terbukti bahkan anggotanya menjadi tambah sengsera karena terjerat hutang dari koperasi atau KSP yang di ikutinya.
    Itulah yang terjadi di tengah tengah realita kehidupan masyarakat kita yang terbelenggu oleh hutang yang nyaris tak terbayar. Koperasi dalam bentuk bank blecit atau dalam bentuk KSP (Koperasi simpan pinjam) telah merubah fungsi menjadi bisnis yang menguntungkan bagi pelaku usaha, para pelaku usaha dengan mengusung nama koperasi telah menjadikan koperasi layaknya bisnis perbankan seperti bank.
    Di tambah lagi dengan pelaku usaha yang melakukan “pembodohan “ terhadap para konsumennya, para konsumen harus pasrah menerima aturan yang di buat oleh pelaku usaha yang bersangkutan, sedangkan konsumen dengan ketidak mengertiannya semakin tertindas oleh kesewenang wenangan pelaku usaha.
    Bahkan ada pelaku usaha melakukan intimidasi terhadap nasabah atau konsumen dengan mengunakan oknum pengacara untuk menagih hutang ke nasabah, tentu hal ini tidak dapat di benarkan dan ironis hal telah terjadi.
    Para pelaku usaha telah “gelap mata” dengan “memasaksa nasabah untuk taat akan aturanya, sedangkan hak hak nasabah tidak di berhatikan manakala nasabah mengalami kesulitan dalam keuangannya atau pailit.
    Para pelaku usaha berpikir yang ada adalah kepentingan untuk mendapatkan keuntungan yang besar dengan aturan yang di buat oleh pelaku usaha sendiri, dan membuat nasabah atau konsumen menjadi sangat lemah karena harus mengikuti clausalbaku dari koperasi atau KSP tersebut.
    Sebagai contoh adalah hak hak nasabah keterangan atau copian perjanjian angkat kredit untuk mendapatkan keterangan yang transparan, hal itu tidak di lakukan oleh pihak pelaku usaha (Koperasi /KSP) tentu ini menjadi fenomena buruk yaitu pembodohan nasabah atau konsumen.
    Itu hanya sebagian kecil dari ulah atau system yang di ciptakan oleh pelaku usaha yang memang “memakan” merugikan nasabah atau konsumennya.
    Kesadaran nasabah atau konsumen untuk mencerdaskan dirinya akan pengetahuan atau tidak waspada terhadap “jerat” para pelaku usaha yang dewasa ini hanya berpikir untung yang besar dengan jalan yang tidak benar.
    Padahal seperti kita ketahui bersama bahwa azas koperasi adalah dari anggota untuk anggota dan dalam Undang- undang No. 25 Tahun 192 Tentang Perkoperasian Juncto PP No. 9 tahun 1995 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi yang dapat di beri pinjaman adalah anggota dan calon anggota serta koperasi tidak boleh memberikan sanksi denda jika nasabah/anggota telat membayar, penetapan bunga juga sesuai dengan rapat anggota.
    Adapun modus operandi atau ciri ciri Rentenir yang berkedok koperasi adalah mengumumkan kepada Masyarakat adanya kredit dengan proses cepat bunga ringan. Setelah calon korban memenuhi sayarat mendapat buku angsuran tertulis nama serta nomor anggota koperasi calon korban juga di potong biaya administrasi, iuran wajib/tabungan wajib sebagai persyaratan formal koperasi.
    Selanjutnya korban disebut debitur/nasabah tidak lagi disebut anggota koperasi. Debitur tidak pernah di undang pada rapat anggota tahunan (RAT) karena korban bukan anggota koperasi sungguhan.
    Kalau debitur menunggak, jaminan di sita mengunakan debt collector kalau jaminan berbentuk sertifikat/BPKB kendaraan di tulis dalam pengawasan Koperasi bahkan jaminan SHM di sita atau di lelang hak tanggungan.
    Rentenir berkedok koperasi biasanya memakai badan hukum Propinsi agar supaya tidak di awasi Dinas Koperasi Kabupaten/Kota.
    Bahkan koperasi model seperti ini di anggap sukses oleh Pemerintah dan mendapat tanda penghargaan. RAT hanya formalitas serta di duga oknum Pejabat/Dinas Koperasi mendapat jatah untuk meloloskan RAT di maksud.
    Padahal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 9/1995 tentang pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi, koperasi tidak boleh memberikan sanksi denda jika nasabah telat membayar angsuran.
    Penetapan bunga juga sesuai dengan rapat anggota tahunan (RAT). Biasanya, kalau koperasi hanya mematok bunga 1,5 persen. Tapi rentenir yang berkedok koperasi bisa mematok lebih tinggi. Bisa sampai 5 persen perbulan.***
Catatan : Penulis adalah Pemimpin Redaksi Hapra Indonesia.

Harus Beli Padi Padi Petani, Stop Beras Impor

Surabaya | Hapra Indonesia - Panen raya padi baru saja terjadi dan kemungkinan kekurangan stok beras untuk Jawa Timur dirasakan tidak mungkin terjadi. Hal itu seperti apa yang disampaikan Soekarwo Gubernur Jawa Timur di sela-sela bedah buku 'Negara Paripurna' di aula DPD PDIP Jawa Timur, Rabu (9/11).
    Info yang diperoleh Hapra Indonesia media group bahwa ketersediaan beras dalam negeri, termasuk untuk beras miskin, saat ini masih 21.918 ton, sedangkan kebutuhan beras miskin yang belum terpenuhi sampai sekarang mencapai 24.245 ton.
    Rinciannya, kebutuhan beras miskin untuk masyarakat Jatim pada bulan November sebanyak 20.026 ton dan pada bulan Oktober 2011 sebesar 4.131 ton, serta kebutuhan beras miskin 88 ton yang belum dipenuhi di Bulog Subdivre Probolinggo tepatnya di Kabupaten Lumajang pada bulan September lalu.
"Sementara, ketersediaan beras dalam negeri yang ada saat ini sebanyak 21.918 ton bisa habis dalam waktu setengah bulan ini," ujarnya.
    Sebelumnya, Rito Angky Pratomo Kepala Bulog Divisi Regional Jatim (8/11), yang lalu menyatakan bahwa ketersediaan beras dalam negeri, termasuk untuk beras miskin, saat ini masih 21.918 ton, sedangkan kebutuhan beras miskin yang belum terpenuhi sampai sekarang mencapai 24.245 ton.
    Dikatakan oleh Rio bahwa rinciannya, kebutuhan beras miskin untuk masyarakat Jatim pada bulan November sebanyak 20.026 ton dan pada bulan Oktober 2011 sebesar 4.131 ton, serta kebutuhan beras miskin 88 ton yang belum dipenuhi di Bulog Subdivre Probolinggo tepatnya di Kabupaten Lumajang pada bulan September lalu.
    Ditambahkan oleh Rio "Sementara, ketersediaan beras dalam negeri yang ada saat ini sebanyak 21.918 ton bisa habis dalam waktu setengah bulan ini," ujarnya. Karena persediaan beras untuk Jawa Timur dinilai cukup, maka Soekarwo bersikukuh untuk menolak beras impor.
    Apa yang dikatakan Soekarwo yang disampaikan secara tegas meski mengetahui bahwa Bulog Jatim menyebut ketersediaan beras untuk masyarakat semakin mengkhawatirkan."Kalau cuma turun di Jatim boleh-boleh saja, tapi nggak boleh masuk (pasar Jatim)," katanya
    Masih mennurut Rio, bahwa kebutuhan beras miskin untuk masyarakat Jatim pada bulan November sebanyak 20.026 ton dan pada bulan Oktober 2011 sebesar 4.131 ton, serta kebutuhan beras miskin 88 ton yang belum dipenuhi di Bulog Subdivre Probolinggo tepatnya di Kabupaten Lumajang pada bulan September lalu.
    Dikatakan juga oleh Rio "Sementara, ketersediaan beras dalam negeri yang ada saat ini sebanyak 21.918 ton bisa habis dalam waktu setengah bulan ini," ujarnya.
    Sedang untuk memenuhi kebutuhan beras miskin, disampaikan oleh Rio bahwa pihak Bulog masih menunggu izin Gubernur Jatim mengeluarkan beras impor asal Vietnam yang sudah tersedia sebanyak 190.384 ton.
    "Kami tidak serta merta mengandalkan beras impor sebagai solusi kekurangan ketersediaan beras miskin. Namun, hal ini karena stok beras di Jatim sudah sulit didapatkan menyusul terjadinya anomali cuaca," katanya.
    Kalaupun ketersediaan beras di Jatim ada, katanya, jumlah yang didapatkannya juga tidak memadai dan lokasinya berada di luar Malang dan Surabaya. Kebutuhan beras miskin untuk masyarakat Jatim rata-rata 46.197 ton per bulan.(Tieam HI-net)

Perbaikan Jalan Kota & Kabupaten dikucuri dana Rp 5 M

Surabaya | Hapra Indonesia - Untuk memperlancar roda perekonomian di daerah tak bisa lepas dari keberadaan kondisi jalan raya. Hal itu karena kondisi jalan dapat berpengaruh terhadap perolehan atau pengeluaran dana.
    Kerusakan jalan dengan kondisi bopeng, selanin menghambat laju kendaraan untuk mengangkut atau mendatangkan bahan pokok juga dapat menggelembungkan biaya yang harus dikeluarkan karena menyangkut dengan urusan perawatan kendaraan.
    Melihat kondisi yang demikian dan berupaya memajukan pendapatan warga didaerah serta memperlanjar sarana transportasi, maka pihak Pemprov Jatim akan mengucurkan dana minimal Rp 5 M miliar untuk membenahi infrastruktur jalan yang rusak bagi kabupaten dan kota di Jawa Timur.     Bantuan tersebut merupakan salah satu support Pemprov dalam mendorong Pemkab untuk lebih peduli dalam membangun perbaikan infrastruktur jalan di daerahnya masing-masing kota ataupun kabupaten yang ada di Jawa Timur..
    Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Timur Soekarwo ketika seusai acara Rapat Kerja Bersama Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Joko Kirmanto. Dijelaskan oleh Soekarwo “Pemprov memberikan bantuan minimal sebesar Rp 5 miliar bagi setiap kabupaten, dan sisanya ditanggung oleh Pemkab sesuai dengan kebutuhan setiap kabupaten. Jadi hal ini selain menjadi tanggung jawab pemprov juga menjadi tanggung jawab Pemkab,” ungkapnya
    Soekarwo juga mengatakan bahwa pihaknya, untuk langkah kedepan dalam rangka pembangunan infrastuktur jalan di desa demi menunjang harga produksi pertanian, setiap pemkab tidak menggunakan aspal sebagai media utama untuk membenahi jalan, tapi dianjurkan memakai paving.
    Soekarwo secara tegas mengatakan pula “Jalan yang rusak diperbaiki dengan paving dan tidak dengan menggunakan aspal. Biaya pembenahannya lebih murah apabila menggunakan paving,” tegasnya.
    Alasan Soekarwo memilih bahan paving karena selain lebih murah, juga memiliki daya tahan yang lebih baik serta awet. Apabila kondisi hujan, aspal lebih gampang rusak dibanding paving.
    Paving menurut Soekarwo apabila terjadi rusak tinggal mengganti berapa biji paving yang hancur, tidak seperti aspal yang harus total dalam pengerjaannya. Keuntungan lainnya adalah bisa memanfaatkan tenaga karang taruna di setiap desa, sehingga dapat menekan biaya yang dialokasikan unttuk perbaikan jalan. .(Tieam HI-net)

Dana Jampersal Kabupaten Kediri Dimainkan ?

Kediri | Hapra Indonesia - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pare Kabupaten kediri, akhir-akhir ini kebanjiran pasien Jampersal (Jaminan Persalinan) rujukan dari Bidan yang ada di desa dan menempati kamar rawat inap kelasd III.
    Banyaknya pasien rawat inap di RSUD Pare datang dari berbagai kecamatan yang ada di kabupaten Kediri, rumor yang berkembang dari berbagai sumber yang diperoleh Hapra Indonesia karena ada keenggangan Bidang di desa enggan menangani persalian peserta Progra, Jampersal.
    Sementara itu, karena banyaknya rujukan, menjadikan kenyamanan  bagi pasien nyaris tak ada karena keterbatasan tempat dan terbatasnya tenaga medis karena saking banyaknya pasien yang harus ditangani pihak RSUD Pare.
    Program Jampersal yang diluncurkan pemerintah dalam rangka mengatasi kebutuhan ibu-ibu yang sedang menjalani persalinan dari keluarga kurang mampu, maka program tersebut banyak pula yang mengikuti.
    Untuk mengikuti propram Jampersal, terlebih dahulu harus memiliki KIA (Kartu Intensif Anak) karena buku tersebut sebagai catatan perkembangan kesehatan Ibu dan anak sejak masa kehamilan dan harus dimiliki oleh ibu-ibu yang hamil.
    Edaran SK (surat keputusan) Menteri kesehatan Nomer 284/Menkes/SK/II/I/2004, menyebutkan bahwa buku KIA dan Kartu KMS difasilitasi atau dibiayai penuh oleh negara dengan dana APBD, jadi Kartu KIA dan Kartu KMS harusnya gratis.
    Sedang seperti yang dilansir salah satu media online pernah terungkap bahwa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Adi Laksono menginstruksikan bahwa biaya APBN yang keluar hanya separuhnya, maka di wilayah Kabupaten Kediri masih dikenakan biaya dengan cara ibu diminta untuk membeli KIA dan Kartu KMS.
     Masih menurut nara sumber media ini, menyatakan Buku KIA dan kartu KMS harusnya gratis, bahkan menurut informasi yang beredar adanya beberapa bidan yang menjual Buku KIA dan Kartu KMS Rp 10 ribu dari Puskesmas.
    Sementara itu program yang diperuntukkan kepada keluarga kurang mampu, disinyalir di Kabupaten Kediri bisa diterima keluarga mampu dan menggeser nasib keluarga kurang mampum rumor pun berkambang bahwa progeram Jampersal ada 'permainan;
    Banyaknya rujukan dari bidan yang berada di desa ke RSUD Pare, dari informasi yang dikumpulkan team Hapra, biaya persalinan Jampersal sebesar Rp 300 ribu, padahal biasanya biaya yang dipatok  untuk persalinan pada bidan desa bervariasi antara 450 hingga 600 ribu.
    Dimungkinkan Jampersal juga bisa di salah gunakan dengan cara, pasien yang seharusnya tidak memperoleh Jampersal, ketika persalinan oleh bidan di catat sebagai penerima jampersal. Jadi selain mendapat bayaran dari pasien juga dari dana Jampersal.
    Abdul Hasyim Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kediri, soal keberadaan bidan desa yang dikeluhkan mayarakat, terutama ibu-ibu, mengatakan bahwa seharusnya mereka (Bidan Negeri) ikut membantu mensukseskan program pemerintah.
    Alasan yang dikemukakan Hasyim, "Karena dia (Bidan-Red) adalah orang pemerintahan. terkait kurangnya penghasilan/klain jampersal rendah, harusnya ada solusi antara para bidan dengan pasienya sehingga bisa di capai kata sepakat.coba sampean bayangkan" ujarnya.
    Ditambahkan oleh Hayism bahwa pasien Jampersal yang berasal dari salah satu Desa di Kecamatan Mojo di rujuk ke RSUD Pare yang jaraknya berpuluh puluh kilo.ini biaya perjalanan saja tidak seimbang,belum lagi harus beberapa kali pulang pergi.
    Sudah seharusnya para bidan desa membatu mensukseskan program ini, namun  dalam watu dekat kami akan menelaah kembali mana mana kekurangan dari program ini agar dapat berjalan seperti yang kita harapkan.nantinya apabila di temukan masih ada yang bandel ya akan kami tegur melalui dinas terkait, ungkap Hasyim.
    Ketimpangan soal program Jampersal, Adi Laksono Kepala Dinas Kesehatan Kab Kediri ketika ditemui team Hapra mengelak semua pantauan yang ada di lapangan,  menurutnya hal itu masih dalam taraf kewajaran.
    Dikatakan juga bahwa rujukan bidan desa ke RSUD lebih dikarenakan faktor lain sepertihalnya faktor kesehatan pasien yang mengharuskan dirujuk ke RSUD untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dengan alat alat kesehatan yang lebih memadai.
    Sedang Edi Purwanto Plt Kabag Humas Kabupaten Kediri, Ketika di konfirmasi terkait penanganan Jampersal membenarkan adanya penumpukan pasien jampersal di RSUD Pare di keranakan Bidan-bidan di daerah kelihatan enggan menangani pasien persalinan.
    Hal tersebut menurut Edi Purwanto karena di sebabkan kurangnya pendanaan dalam program jempersal yang hanya Rp 300rb/pasien, sedangkan sebelum program jampersal ada bidan mendapatkan nilai jasa Rp 600rb-1jt/pasien.
    Edi juga menambahkan bahwa hal itu karena menjadi pokok pembahasan yang serius di tingkat pemerintahan daerah, apakah nantinya akan di tambahkan pendanaan dari APBD untuk pelayanan penanganan pasien jampersal atau alternatif-alternatif lain ungkap Edi Purwanto.(luh,din,sang)

Catatan Sipil Kabupaten Kediri Cari Upeti ?

Kediri | Hapra Indonesia - Sebagai warga yang baik adalah yang mematuhi hukum atau aturan yang berlaku, salah satunya kepatuhan warga negara adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surat Kartu Keluarga (KK) serta Surat kenal lahir atau Akta kelahiran.
    Dari sekian banyaknya surat-surat yang dibutuhkan sebagai kelengkapan kependudukan, termasuk surat pindah domisili sampai soal surat nikah sangatlah dibutuhkan warga. Sayangnya kebutuhan untuk urusan surat-surat penting tersebut kurang sepadan dengan layanan lembaga yang berwenang.
    Dari beberapa informasi yang masuk ke Hapra Indonesia media Group, Untuk mengurus surat-surat di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kediri harus sabar dan menunggu serta tidak jarang lebih dari sebulan baru diperoleh.
    Salah seorang nara sumber yang sedang mengurus surat di Catatan Sipil, kepada media ini mengatakan "Kalau mau cepat selesai ya kasih duit aja biar cepat selesai" ujarnya  dan lebih jauh sumber media ini mengaku memberi Rp 100-150 ribu untuk cepat selesai urusannya.
    Sedang, Warso salah seorang pemohon mengaku dari daerah Mojo ketika bertemu Hapra di depan Kantor Catatan Sipil mengatakan "Kartu Keluarga saya sudah satu bulan belum jadi mas, padahal saya sudah kesini tiga kali. ya perlu biaya mahal mas". ujarnya mengeluh
    Ketika beberapa kali Hapra ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri,  pada jam kerja terlihat antrian warga yang sedang mengurus surat-surat dan menunggu ber jam-jam terkadang hari itu gagal memperoleh dan harus kembali lagi.
    Salah seorang oknum dari kantor di tuding beraksi sebagai calo untuk mempercepat kepengurusan surat surat kependudukan  oknum tersebut mematok harga seratus hingga seratus limapuluh ribu untuk waktu satu hari jadi.
    Apa yang dilakukan onkum tersebut sebatas kalangan yang dikenalnya agar modusnya aman. hal itu tercetus dari mulut salah seorang pemohon kepada Team Hapra Indonesia di depan Kantor catatan sipil.menurutnya dari pada menunggu 4 s/d 6 minggu lebih efisien pakai uang aja cepet beres,katanya sambil mewanti wanti namanya jangan di korankan.
    Dari keterangan itu team Hapra mencoba lebih mendalami melakukan penulusuran terkait hal tersebut, tgl 01-11-11 Hapra mencoba menemui Purnomo Kepala Catatan Sipil Kabupaten  Kediri, sayangnya telah di'prolog' oleh salah seorang stafnya yang mengatakan “Bapak lagi rapat mas”  ujarnya
    Kunjungan Hapra kali kedunaya pada tgl 02-11-11 (11:21), namun sayang lagi lagi staf bilang bapak sedang ada rapat. Gagal bertemu, media ini mencoba mencari informasi yang sekiranya langsung dari dalam.
    Saat itu kebetulan bertemu salah seorang Kasi di kantor tersebut bernama Bambang Irianto M.Y dan mencoba mendekat untuk korfirmasi terkait hal-hal yang mengenai kepengurusan surat surat kependudukan.
    Namun ibarat 'setali tiga uang' Bambang Irianto sama saja dengan staf yang lain bahkan Bambang menjawab dengan nada tinggi “Gak mau ngasih komentar, langsung aja ke humas sini tidak ada sangkut pautnya" nadanya sangat tak bersahabat.
    Karena 'anti pati' menjawab pertanyaan wartawan, Hapra Media Group menemui Edi Purwanto Plt Kabag Humas Kabupaten Kediri. Terkait informasi yang diperolah Hapra Media Group tentang dugaan adanya upaya 'minta upeti' untuk melancarkan urusan kebutuhan surat bagi warga.
    Edy Purwanto mengatakan “Memang dalam kepengurusan surat-surat adminitrasi kependudukan masih menjadi pembahasan, di karenakan sementara ini fokus di program E-KTP yang masih belum berjalan" Ujar Edy
    Ditambahkan oleh Edy "Semua itu bisa terkafer setelah program E-KTP benar-benar sudah berjalan, dan nantinya setiap orang yang mencari surat-surat kependududkan harus disertai surat penetapan dari Pengadilan Negeri” ujar Edy. (din,luh,sang)

Orang Miskin Dilarang Dapat Fasilitas Gratis

Kediri | Hapra Indonesia - Maraknya pengaduan ketidak nyamanan para peserta Jamkesmas di Kabupaten Kediri mendorong gerakan elemen masyarakat dan relawan kesehatan di Kabupaten Kediri untuk mengusung isu ketimpangan program Jamkesmas.
    Banyak warga Kediri kesulitan mendapat jaminan kesehatan gratis yang di berikan oleh pemerintah pusat. Hal ini terlihat jelas pada kasus Satriya Abimanyu anak dari Yuli Haryono peserta Jamkesda Provinsi asal Dusun Bulurejo Desa Sumberjo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.
    Meski sudah mengantongi kartu Jamkesda Provinsi yang notabene pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah tetapi surat rujukannya menggunakan Jamkesmas.
    Yang perlu dipertanyakan dan diperjelas adalah memang aturannya seperti itu atau pertanyaan ada indikasi penagihannya tetap ke Jamkemas dan anggaran APBD untuk Jamkesda tetap utuh dan tidak terusik sama sekali.
    Atau memang ada indikasi penagihan ganda Jamkesmas dan Jamkesda karena akses Jjamkesmas juga bisa dilakukan menggunakan SKTM. Hal itu diungkapkan Arif Witanto selaku koordinator DKR Jatim.
    Banyak oknum pamong di Kabupaten Kediri sengaja tidak merealisasikan program Jamkesda kepada masyrakat. berdasarkan investigasi Team Hapra, kebanyakan oknum pamong beralasan bahwa program itu tidak di “corongkan” dari dinas setempat (Dinkes/pemda setempat).
    Menyembunyikan yang harus di sampaikan namun nyaris tiada sosialisasi, sangat prihatin dengan kondisi ini, masak masyarakat kediri terus dibodohi,yang seharusnya gratis menjadi berbayar. Sebenarnya program-program tersebut sudah berjalan awal tahun 2011, tapi pada kennyataannya, banyak masyarakat yang tak tahu menahu.
    Selain itu salah-satu program negara yang sudah dirilis, Jampersal (jaminan persalinan) juga masih terkesan disamarkan dan tidak disampaikan dengan baik dan benar kepada masyarakat oleh dinas terkait bahkan.
    Sementara itu, ada juga oknum bidan yang terang-terangan menolaknya dengan alasan pembayarannya sangat minim. Padahal Negara tiap bulannya sudah menunaikan kewajibannya dengan menngaji para PNS!.
    Kadinkes Kabupaten kediri ketika di konfirmasi Team Hapra juga kesulitan menemui Adi Laksono. Mulai dari rapat dengan bupati,hingga ada acara dinas mendadak . saat di konfirmasi via HP adi laksono 081335533xxx juga tak ada titik temu.
    Kami akan mencoba menemui dan menemuka titik temu tentang kasus ini,mengingat dana dan pencairan Jamkesmas dan Jamkesda sudah terindikasi di “buramkan” Padahal menurut Pasal 32 KUHP “Barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak/hukum, Suatu barang yang sebagian tau seluruhnya kepunyaan orang-lain,
    Dengan maksud untuk dimiliki dan barang tersebut ada dalam tangannya bukan karena kejahatan”. Bila yang melakukan itu dalam jabatannya masuk Pasal 374 KUHP. Ini sekedar wacana pasal, sedang untuk menentukan pasal harus mengetahui kasusnya.
    Berdasar kasus-kasus ini,warga kediri tentu saja sudah sangat merasa tertipu dan terenggut hak-haknya untuk mendapat fasilitas kesehatan Gratis dari negara.
    Yang lebih menggelitik,meski kasus ini sudah mencuat sejak beberapa bulan ini,tak ada reaksi dari DPRD kabupaten Kediri. Salah satu nara sumber di DPRD ketika di sentil kasus ini dengan santai menjawab “Sudah di wacanakan,adapun agendannya menyusul”. Dana jamkesmas dan Jamkesda Kabupaten Kediri juga termasuk dalam anggaran 2010-2011, tapi pada kenyataannya publik tak mengetahui nominal dan tranparansi penyalurannya.
    Kadinkes Jatim Drs Mujib Affan ketika di konfirmasi via HP beliau, menyatakan bahwa penyaluran Jamkesmas dan Jampersal sangat kurang Sosialisasi. Perlu dibenahi dan diawasi. (JHET)

BERITA SEBELUMNYA

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA